Monday 31 December 2012

Dampak Penggunaan Zat Pewarna Tekstil Rhodamin B pada Makanan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1           LATAR BELAKANG

Zat warna menurut Witt (1876:70) merupakan gabungan zat organik tidak jenuh, kromofor dan auksokrom. Zat organik tidak jenuh adalah molekul zat warna yang berbentuk senyawa aromatik yang terdiri dari hidrokarbon aromatik, fenol dan senyawa yang mengandung nitrogen. Kromofor adalah pembawa warna sedangkan auksokrom adalah pengikat antara warna dengan serat.
Zat warna telah dikenal manusia sejak 2500 tahun sebelum masehi, zat warna pada masa itu digunakan oleh masyarakat China, India dan Mesir, mereka membuat zat warna alam dari berbagai jenis tumbuh-tumbuhan, binatang dan mineral untuk mewarnai serat, benang dan kain. Peningkatan
mutu sumber daya manusia dan teknologi saat ini menjadikan zat warna kian berkembang dengan pesat. Keterbatasan zat warna alam membuat industri tekstil menggunakan zat warna buatan (sintetik) sebagai pewarna bahan tekstil, karena zat warna sintetik lebih banyak memiliki warna, tahan luntur dan mudah cara pemakaiannya ketimbang zat warna alam yang kian sulit diperoleh.
Secara umum zat pewarna pada makanan digolongkan menjadi dua kategori yaitu zat pewarna alami dan zat pewarna sintetis. Zat pewarna alami merupakan zat pewarna yang berasal dari tanaman atau buah-buahan. Secara kuantitas, dibutuhkan zat pewarna alami yang lebih banyak daripada zat pewarna sintetis untuk menghasilkan tingkat pewarnaan yang sama. Pada kondisi tersebut, dapat terjadi perubahan yang tidak terduga pada tekstur dan aroma makanan. Zat pewarna alami juga menghasilkan karakteristik warna yang lebih pudar dan kurang stabil bila dibandingkan dengan zat pewarna sintetis. Oleh karena itu zat ini tidak dapat digunakan sesering zat pewarna sintetis.
Dewasa ini keamanan penggunaan zat pewarna sintetis pada makanan masih dipertanyakan di kalangan konsumen. Sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir karena semua badan pengawas obat dan makanan di dunia secara kontinyu memantau dan mengatur zat pewarna agar tetap aman dikonsumsi. Jika ditemukan adanya potensi risiko terhadap kesehatan, badan pengawas obat dan makanan akan mengevaluasi pewarna tersebut dan menyebarkan informasinya ke seluruh dunia. Pewarna yang terbukti mengganggu kesehatan, misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi memicu kanker, akan dilarang digunakan. Di Indonesia tugas ini diemban oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85 menetapkan 30 zat pewarna berbahaya. Rhodamine B termasuk salah satu zat pewarna yang dinyatakan sebagai zat pewarna berbahaya dan dilarang digunakan pada produk pangan. Namun demikian, penyalahgunaan salah satu zat pewarna tekstil yaitu pewarna tekstil merah atau Rhodamine B sebagai zat pewarna pada makanan masih sering terjadi di lapangan dan diberitakan di beberapa media massa. Biasanya zat tersebut digunakan pada kerupuk, saus, minuman maupun mie. Para pedagang makanan menggunakan zat pewarna tekstil tersebut karena faktor keuntungan, dengan biaya yang murah mereka akan mendapat keuntungan yang lebih. Meskipun, makanan tersebut berdampak buruk bagi orang lain.

1.2           RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu Rhodamin B ?
2.      Apa dampak bagi tubuh apabila terpapar Rhodamin B ?
3.      Bagaimana pencegahan agar tidak terpapar Rhodamin B ?
4.      Bagaimana pengobatan yang harus dilakukan apabila terpapar Rhodamin B ?

1.3           TUJUAN

1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Rhodamin B.
2.      Untuk mengetahui dampak apabila terpapar Rhodamin B.
3.      Untuk mengetahui bagaimana cara mencegah agar tubuh tidak terpapar Rhodamin B.
4.      Untuk mengetahui cara pengobatan apabila tubuh terpapar Rhodamin B.


1.4           MANFAAT

Bagi pembaca :
1.      Menambah pengetahuan pembaca mengenai zat pewarna tekstil khususnya Rhodamin B.
2.      Memperluas dan memperdalam ilmu yang dimiliki para pembaca mengenai zat pewarna tekstil Rhodamin B.
3.      Sebagai reverensi penulisan karya ilmiah atau makalah yang berhubungan.

Bagi penulis :
1.      Membagi pengetahuan mengenai zat pewarna tekstil Rhodamin B.
2.      Memberikan informasi, serta dapat mengasah kemampuan dan pemahaman dalam penyusunan makalah serta pengetahuan mengenai zat pewarna tekstil Rhodamin B.



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1   RHODAMIN B

Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contohnya, BPOM di Makassar berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambak botol, dan sirup melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman. Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rumus Molekul dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu-kemerah – merahan, sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl, dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik leburnya pada suhu 165?C.
Dalam analisis dengan metode destruksi dan metode spektrofometri, didapat informasi bahwa sifat racun yang terdapat dalam Rhodamine B tidak hanya saja disebabkan oleh senyawa organiknya saja tetapi juga oleh senyawa anorganik yang terdapat dalam Rhodamin B itu sendiri, bahkan jika Rhodamin B terkontaminasi oleh senyawa anorganik lain seperti timbaledan arsen (Subandi,1999). Dengan terkontaminasinya Rhodamin B dengan kedua unsur tersebut, menjadikan pewarna ini berbahaya jika digunakan dalam makanan.
Di dalam Rhodamin B sendiri terdapat ikatan dengan klorin ( Cl ) yang dimana senyawa klorin ini merupakan senyawa anorganik yang reaktif dan juga berbahaya. Rekasi untuk mengikat ion klorin disebut sebagai sintesis zat warna. Disini dapat digunakan Reaksi Frield- Crafts untuk mensintesis zat warna seperti triarilmetana dan xentana. Rekasi antara ftalat anhidrida dengan resorsinol dengan keberadaan seng klorida menghasilkan fluoresein. Apabila resorsinol diganti dengan N-N-dietilaminofenol, reaksi ini akan menghasilkan rhodamin B.
Selain terdapat ikatan Rhodamin B dengan Klorin terdapat juga ikatan konjugasi. Ikatan konjugasi dari Rhodamin B inilah yang menyebabkan Rhodamin B bewarna merah. Ditemukannya bahaya yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya kesimpulan bahwa atom Klorin yang ada pada Rhodamin B yang menyebabkan terjadinya efek toksik bila masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl  yang ada sendiri adalah termasuk dalam halogen, dan sifat halogen yang berada dalam senyawa organik akan menyebabkan toksik dan karsinogen.
Berikut ini adalah nama-nama lain dari Rhodamine B
·      Acid Bruliant Pink B
·      ADC Rhodamine B
·      Aizen Rhodamine BH
·      Aizen Rhodamine BHC
·      Akiriku Rhodamine B
·      Briliant Pink B
·      Calcozine Rhodamine BL
·      Calcozine Rhodamine BX
·      Calcozine Rhodamine BXP
·      Cerise Toner
·      [9-(orto-Karboksifenil)-6-(dietilamino)-3H-xantin-3-ylidene] dietil ammonium klorida
·      Cerise Toner X127
·      Certiqual Rhodamine
·      Cogilor Red 321.10
·      Cosmetic Briliant Pink Bluish D conc
·      Edicol Supra Rose B
·      Elcozine rhodamine B
·      Geranium Lake N
·      Hexacol Rhodamine B Extra
·      Rheonine B
·      Symulex Magenta
·      Takaoka Rhodmine B
·      Tetraetilrhodamine

2.2   DAMPAK RHODAMIN B TERHADAP TUBUH

Penggunaan Rhodamine B dalam produk pangan dilarang karena bersifat karsinogenik kuat, dapat mengakibatkan gangguan fungsi hati hingga kanker hati (Syah et al. 2005). Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin yang seperti disebutkan di atas berikatan dalam struktur Rhodamin B. Penyebab lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil. Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.
Klorin sendiri pada suhu ruang berbentuk sebagai gas. Sifat dasar klorin sendiri adalah gas beracun yang menimbulkan iritasi sistem pernafasan. Efek toksik klorin berasal dari kekuatan mengoksidasinya. Bila klorin dihirup pada konsentrasi di atas 30ppm, klorin mulai bereaksi dengan air dan sel-sel yang berubah menjadi asam klorida (HCl) dan asam hipoklorit (HClO). Ketika digunakan pada tingkat tertentu untuk desinfeksi air, meskipun reaksi klorin dengan air sendiri tidak mewakili bahaya utama bagi kesehatan manusia, bahan-bahan lain yang hadir dalam air dapat menghasilkan disinfeksi produk sampingan yang dapat merusak kesehatan manusia. Klorit yang digunakan sebagai bahan disinfektan yang digunakan dalam kolam renang pun berbahaya, jika terkena akan mennyebabkan iritasi pada mata dan kulit manusia.
Bahaya jangka pendek diantaranya adalah mual, muntah, sakit perut, dan tekanan darah rendah. Sedangkan bahaya jangka panjangnya adalah kanker.
Tanda-tanda dan gejala akut bila terpapar Rhodamin B :
1.  Jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
2.  Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3.  Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.
4.  Jika tertelan dapat menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.

2.3   PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN

        Pencegahan

Konsumen sebelum membeli makanan dan minuman, harus meneliti kondisi fisik, kandungan bahan pembuatnya, kehalalannya melalui label makanan yang terdapat di dalam kemasan makanan tersebut agar keamanan makanan yang dikonsumsi senantiasa terjaga dan Lihat nomor registrasi keamanan dari BPOM.
Pencegahan dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung Rhodamin B. Adapun  cirinya sebagai berikut :
1.   Warna kelihatan cerah (merah menyala), sehingga tampak menarik bila produk pangan dalam bentuk larutan/minuman warna merah berpendar.
2.   Warna tidak pudar akibat pemanasan (akibat digoreng atau direbus).
3.   Ada sedikit rasa pahit (terutama pada sirop atau limun).
4.   Baunya tidak alami sesuai makanannya.
5.   Banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter).
6.   Muncul rasa gatal di tenggorokan setelah mengonsumsinya.
7.   Harganya Murah

        Pengobatan

Pertolongan Pertama pada Keracunan Rhodamine B:
1.      Bila terhirup segera pidahkan korban dari lokasi kejadian, pasang masker berkatup atau perlatan sejenis untuk melakukan pernapasan buatan, bila perlu hubungi dokter;
2.      Bila terkena kulit segera lepaskan pakaian perhiasan dan sepatu penderita yang terkontaminasi/terkena Rodamin B. Cuci kulit dengan sabun dan air mengalir sampai bersih dari Rodamin B, selama kurang lebih 15 menit sampai 20 menit. Bila perlu hubungi dokter;
3.      Bila terkena mata, bilas dengan air mengalir atau larutan garam fisilogis, mata dikeip kedipkan sampai dipastikan sisa Rodamin B sudah tidak ada lagi atau sudah bersih. bila perlu hubungi dokter;
4.      Bila tertelan dan terjadi muntah, letakan posisi kepala lebih rendah dari pinggul untuk mencegah terjadinya muntahan masuk ke saluran pernapasan. Bila korban tidak sadar, miringkan kepala ke samping atau ke satu sisi. Segera hubungi dokter.






















BAB III
PENUTUP

3.1   KESIMPULAN

·      Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan.
·      Bahaya jangka pendek apabila terpapar Rhodamin B diantaranya adalah mual, muntah, sakit perut, dan tekanan darah rendah. Sedangkan bahaya jangka panjangnya adalah kanker seperti Kanker Hati.
·      Pencegahan agar tidak terpapar oleh Rhodamin B adalah dengan mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung Rhodamin B dan tidak mengkonsumsinya.
·      Pengobatan apabila terpapar Rhodamin B dapat dilakukan dengan pertolongan pertama seperti membasuh dengan bersih kulit dan mata yang terpapar, menjauh dari lokasi dan menggunakan masker apabila terhirup, dan segera hubungin dokter ataupun membawa korban ke rumah sakit.

3.2   SARAN

Seharusnya pemerintah dapat menangani kasus dengan serius dan tegas. Misalnya dengan membuat peraturan bahwa zat pewarna tekstil tidak dapat dijual bebas. Namun, masyarakat juga harus sadar diri sendiri dalam berhati-hati mengkonsumsi makanan. Contohnya dengan tidak jajan sembarangan, memberikan bimbingan kepada anak agar tidak jajan sembarangan, dan membawa makanan dari rumah. Karena kasihan anak-anak sebagai penerus bangsa sudah teracuni sejak dini oleh jajanan mereka sendiri yang dapat mengganggu masa depan mereka karena makanan yang tidak sehat.

DAFTAR PUSTAKA

Ervina. 2011. Bahaya Makanan yang Menggunakan Zat. http://ervinanana.blogspot.com/, diakses pada 30 Desember 2012.

Fifi. 2010. Awas Pewarna Tekstil Rhodamin B dalam Makanan Anda. http://coretanfifi.wordpress.com/, diakses pada 30 Desember 2012.

Hamdani, S. 2012. Rhodamin B. http://catatankimia.com/, diakses pada 30 Desember 2012.
NN. 2009. Bahaya Zat Pewarna pada Makanan. http://informasisehat.wordpress.com/, diakses pada 30 Desember 2012.
Sorandaka. 2012. Dampak Penggunaan Zat Warna pada Makanan. http://sorandaka.blogdetik.com/, diakses pada 30 Desember 2012.

1 komentar:

  1. Dr segi isi materi artikel ini sudah bagus... Namun dr segi ilmiah sangat lemah, sebab tidak terdapat sumber yg terpercaya (buku). Hanya menggunakan artikel di internet.

    ReplyDelete

 

Lady Nang World's Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template