Friday 7 December 2012

Makalah Psikologi Sosial

PSIKOLOGI SOSIAL

A.    PENGERTIAN PSIKOLOGI SOSIAL

Psikologi sosial adalah suatu studi tentang hubungan antara manusia dan kelompok. Psikologi sosial merupakan cabang ilmu dari psikologi yang baru muncul dan intensif dipelajari pada tahun 1930. Secara sederhana objek material dari psikologi sosial adalah fakta-fakta, gejala-gejala serta kejadian-kejadian dalam kehidupan sosial manusia. Sekilas ternyata objek psikologi sosial mirip dengan ilmu sosiolgi dan bila digambarkan sebenarnya psikologi sosial adalah merupakan pertemuan irisan antara ilmu psikologi dan ilmu sosilogi.
Ada beberapa Definisi psikologi social menurut para ahli :
1.    Hubert Bonner
Psikologi Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia.
2.     A.M . chorus
Psikologi Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia sebagai anggota suatu masyarakat.
3.    Roueck and Warren dalam bukunya “Sociology“ memberikan batasan bahwa : “Psikologi sosial ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari segisegi psychologis daripada tingkah laku manusia, yang dipengaruhi oleh interaksi sosial.“ Dalam definisi ini telah dinyatakan bahwa interaksi manusia telah nyata pengaruhnya pada tingkah laku manusia.
4.    Boring, Langveld, and Weld dalam bukunya “Foundations of Psychology “ berpendapat bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari individu manusia dalam kelompoknya dan hubungan antara manusia dengan manusia.“
5.    Berhm & Kassin
Psikologi Sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari cara individu berpikir, merasa, dan bertingkah laku dalam setting sosial.
6.    Davis O Sears
Psikologi Sosial merupakan usaha sistematis untuk memahami prilaku sosial, yakni :
- Bagaimana kita mengamati orang lain dan situasi social
- Bagaimana orang lain bereaksi terhadap kita
- Bagaimana kita dipengaruhi oleh situasi social
7.    Sarlito Wirawan, setelah menyimpulkan beberapa defenisi psikologi sosial membedakan tiga wilayah studi psikologi sosial sebagai berikut:
a)    Studi tentang pengaruh sosial terhadap proses individu, misalnya studi tentang persepsi, motivasi, proses belajar, atribusi (sifat). Walaupun topik-topik ini bukan monopoli dari psikologi sosial, namun psikologi sosial tidak dapat menghindar dari studi tentang topik-topik ini. 
b)   Studi tentang proses-proses individual bersama, seperti bahasa, sikap sosial dan sebagainya. 
c)    Studi tentang interaksi kelompok, misalnya: kepemimpinan, komunikasi, hubungan kekuasaan, otoriter, konformitas (keselarasan), kerjasama, persaingan, peran dan sebagainya.
8.    Sherif & Musfer (1956)
psikologi social adalah ilmu tentang pengalaman dan perilaku individu dalam kaitannya dengan situasi stimulus social. Dalam defenisi ini, stimulus social diartikan bukan hanya manusia, tetapi juga benda-benda dan hal-hal lain yang diberi makna social.
9.    Krech, Crutchfield, dan Ballachey (1962) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku individu di dalam masyarakat.“
10.    Joseph E. Mc. Grath (1965) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu yang menyelidiki tingkah laku manusia sebagaimana dipengaruhi oleh kehadiran, keyakinan dan tindakan dari orang lain. “
11.    Show & Costanzo (1970)
Psikologi Sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku individu sebagai fungsi dari rangsang-rangsang social.
12.  Gordon Allport (1985)
Psikologi Sosial adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami dan menjelaskan bagaimana pikiran, perasaan, dan tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh kehadiran orang lain, baik secara nyata/aktual, dalam bayangan/imajinasi dan dalam kehadiran yang tidak langsung (implied).
13.  Michener & Delamater (1999)
Psikologi Sosial adalah studi alami tentang sebab-sebab dari prilaku sosial manusia.
14.  Menurut Baron & Byrne (2006), psikologi social adalah bidang ilmu yang mencari pemahaman tetnang asal mula dan penyebab terjadinya pikiran serta perilaku individu dalam situasi-situasi sosial. Defenisi ini menekankan pada pentingnya pemahaman terhadap asal mula dan penyebab terjadinya perilaku dan pikiran.

Pendapat para tokoh tentang pengertian psikologi sosial diatas sangat beragam. Namun demikian tidaklah berarti antara yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan. Perpaduan diantara pendapat tersebut akan dapat saling melengkapi dan menyempurnakan. Rangkuman pengertian dari berbagai pendapat tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut : “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial.“ Dengan demikian membicarakan psikologi sosial tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan individu yang berhubungan dengan situasi-situasi sosial.

B.     SEJARAH PERKEMBANGAN PSIKOLOGI SOSIAL
Psikologi sosial menjadi satu ilmu yang mandiri baru sejak tahun 1908. Pada tahun itu ada dua buku teks yang terkenal yaitu "Introduction to Social Psychology" ditulis oleh William McDougall - seorang psikolog - dan "Social Psychology : An Outline and Source Book , ditulis oleh E.A. Ross - seorang sosiolog. Berdasarkan latar belakang penulisnya maka dapat dipahami bahwa psikologi sosial bisa di"claim" sebagai bagian dari psikologi, dan bisa juga sebagai bagian dari sosiologi.
Publikasi lain yang dianggap fenomenal dalam kelahiran psikologi social adalah tulisan dari Floyd Allport pada tahun 1924. Dalam tulisannya Allport terlihat berorientasi modern, setidaknya dalam padangan saat ini. Argumentasinya terbukti bahwa tingkah laku social berakar dari berbagai factor, mulai dari kehadiran orang lain hingga penggunaan metode eksperimental untuk penelitian psikologi social. Ia juga mengangkat isu yang ternyata di kemudian hari masih diperbincangkan dan didiskusikan misalnya konformitas dan emosi seseorang yang terlihat dari ekspresi wajah.
Tokoh lain yang berpengaruh pada perkembangan psikologi adalah Kurt Lewin. Lewin dengan Teorinya field Theori (teori lapangan) mengembangkan bagaimana perilaku terbentuk. Dia memberikan rumusan teoritis B = f (P,E). Tingkah laku (B: Behavioral) merupakan hasil dari fungsi (f) individu (P) dan lingkungan (E: Environment).
Psikologi sosial juga merupakan pokok bahasan dalam sosiologi karena dalam sosiologi dikenal ada dua perspektif utama, yaitu perspektif struktural makro yang menekankan kajian struktur sosial, dan perspektif mikro yang menekankan pada kajian individualistik dan psikologi sosial dalam menjelaskan variasi perilaku manusia.. Di Amerika disiplin ini banyak dibina oleh jurusan sosiologi - di American Sociological Association terdapat satu bagian yang dinamakan "social psychological section", sedangkan di Indonesia, secara formal disiplin psikologi sosial di bawah binaan fakultas psikologi, namun dalam prakteknya tidak sedikit para pakar sosiologi yang juga menguasai disiplin ini sehingga dalam berbagai tulisannya, cara pandang psikologi sosial ikut mewarnainya
Tahun 1970 dan 1980-an merupakan puncak masa pendewaan psikologi social. Ragam topic penelitiannya juga meluas. Misalnya, kita temui atribusi, sikap, perbedaan geder, psikolgi lingkungan, psikologi politik dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di masa depan, penelitian akan mengarah pada kognisi dan penerapan psikologi social dengan menggunakan perfektif kebudayaan. Factor kognisi berupa atribusi, sikap, stereotip, prasangka dan disonansi kognitif (Baron dan Byrne, 1994; Glassman dan Hadd, 2004) adalah dasar dari tingkah laku sosial manusia. Ketertarikan untuk mengembangkan faktor ini dalam psikologi sosial berkembang pada tahun 1970-an. Perpektif kebudayaan dan sosial sebagai tingkat analisis utama. Hal ini terlihat pada perkembangan identitas sosial, representasi sosial dan sebagainya.
Kelahiran psikologi di Indonesia menjadi awal dari keberadaan psikologi sosial di Indonesia. Diawali dengan munculnya bagian psikologi sosial di fakultas psikologi di Universitas Indonesia pada tahun 1967. Kelahirannya di Indonesia bersamaan dengan masa-masa berkembangnya psikologi sosial di dunia. Selanjutnya, ditahun yang sama, fakultas psikologi Universitas Indonesia mengembangkan bagian psikologi sosial yang kemudian menghasilkan para peneliti-peneliti awal psikologi sosial di Indonesia.
Psikologi social merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang baru dan merupakan cabang dari ilmu pengetahuan psikologi pada umumnya. Ilmu tersebut menguraikan tentang kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosial. Dari berbagai pendapat tokoh-tokoh tentang pengertian psikologi social dapat disimpulkan bahwa psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial.
Sedangkan latar belakang timbulnya psikologi sosial, banyak beberapa tokoh berpendapat, semisal, Gabriel Tarde mengatakan, pokok-pokok teori psikologi sosial berpangkal pada proses imitasi sebagai dasar dari pada interaksi sosial antar manusia. Berbeda lagi dengan Gustave Le Bon, bahwa pada manusia terdapat dua macam jiwa yaitu jiwa individu dan jiwa massa yang masing-masing berlainan sifatnya.
Jiwa massa lebih bersifat primitif (buas, irasional, dan penuh sentimen) dari pada sifat-sifat jiwa individu. Berlaianan dengan Le Bon, Sigmund Freud berpendapat bahwa jiwa massa itu sebenarnya sudah terdapat dan tercakup oleh jiwa individu, hanya saja sering tidak disadari oleh manusia itu sendiri karena memang dalam keadaan terpendam. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh yang berpendapat dalam buku yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan psikologi sosial.
Pada tahun 1950 dan 1960 psikologi sosial tumbuh secara aktif dan program gelar dalam psikologi dimulai disebagaian besar universitas . Dasar mempelajari psikologi sosial berdasarkan potensi –potensi manusia, dimana potensi ini mengalami proses perkembangan setelah individu itu hidup dalam lingkungan masyarakat. Potensi-potensi tersebut antara lain:
1.    kemampuan menggunakan bahasa 
2.    adanya sikap etik 
3.    hidup dalam 3 dimensi (dulu, sekarang, akan datang )
Ketiga pokok di atas biasa disebut sebagai syarat human minimum. Dengan demikian yang tidak memenuhi human minimum dengan sendirinya sukar digolongkan sebagai masyarakat. Obyek manusia mempelajari psikologi sosial adalah kegiatan-kegiatan sosial / gejala-gejala sosial. Sedangkan metode sosial antara lain : a. Metode Eksperimen, b. Metode survey, c. Metode Observasi, d. Metode diagnostik – psychis, e. Metode sosiometri.
Sebagai ilmu yang obyeknya manusia, maka terdapat saling hubungan antara psikologi sosial dengan ilmu-ilmu lain yang obyeknya juga manusia seperti misalnya : Ilmu hukum, Ekonomi, sejarah, dan yang paling erat hubungannya adalah sosiologi. Letak psikologi sosial dalam sistematik psikologi termasuk dalam psikologi yang bersifat empirik dan tergolong psikologi khusus yaitu psikologi yang menyelidiki dan yang mempelajari segi-segi kekhususan dari hal-hal yang bersifat umum dipelajari dalam lapangan psikologi khusus. Sedangkan kedudukan psikologi sosial didalam lapangan psikologi termasuk dalam psikologi teoritis, sedangkan psikologi sosial tergolong dalam psikologi teoritis.
Mengenai psikologi sosial terdapat pertentangan faham diantara beberapa tokoh ilmu jiwa social yang dalam garis besarnya dapat dikelompokan menjadi dua aliran yakni, aliran subyektifisme yang menyatakan bahwa individulah yang membentuk masyrakat dalam segala tingkah lakunya. Dan aliran kedua adalah, obyektivisme yang merupkan kebalikan dari aliran subyektivisme, bahwa masyarakatlah yang menentukan individu.
Urutan kronologi perkembangan psikologi social adalah sebagai berikut :
1.    1898: Gabriel de Tarde mempublikasikan Etudes de Psychologie Sociale (Studies of Social Psychology) yang banyak membahas tentang imitasi, dasar teori belajar sosial dan konformitas. Dan dalam American Journal of Psychology, Norman Triplett menggambarkan eksperimen yang berkaitan dengan fasilitasi sosial. 
2.    1908 : Edward Ross dan William McDougall mempublikasikan buku teks Psikologi                             Sosial 
3.    1918 – 1920 : para psikolog sosial (W. I. Thomas dan F. Znaniecki’s) mulai            mendefinisikan ranah mereka. Sikap menjadi konsep utama. 
4.    1921 : The Journal of Abnormal Psychology menjadi The Journal of Abnormal and            Social Psychology 
5.    1924: Floyd Allport mempublikasikan pengaruh social 
6.    1934 : George Herbert Mead mempublikasikan bukunya yang berjudul Mind, Self and      Society yang menekankan pada interaksi antara diri (self) dan orang lain 
7.    1935 : Buku pegangan Psikologi Sosial untuk pertama kalinya diterbitkan dengan Carl      Murchinson sebagai editornya. 
8.    1936 : Muzafer Sherif menjelaskan proses konformitas dalam The Psychology of Social      Norms 
9.    1939 : Kurt Lewin, bersama dengan muridnya Ronald Lippit dan Ralph White,      melaporkan studi eksperimental mengenai gaya-gaya kepemimpinan. Pada tahun yang     sama, Dollar-Miller mengenalkan teori frustasi-agresi 
10.     1941 : Dalam Social Learning and Imitation, Neal Miller dan Jhon Dollar mengemukakan teori yang perluasan dari prinsip-prinsip behavioristik dalam perilaku social. 
11.     1945 : Kurt Lewin mengemukakan penelitian tentang Dinamika Kelompok 
12.    1954 : Buku pegangan Psikologi Sosial edisi modern diterbitkan dengan Gardner Linzey sebagai editornya. 
13.     1957 : Leon Festinger mempublikasikan A Theory of Cognitive Dissonance, yang   menampilkan suatu model yang menekankan pada konsistensi antara pemikiran dan           perilaku 
14.     1958 : Fritz Heider memberikan pondasi awal bagi teori atribusi melalui publikasi pada      The Psychological of Interpersonal Behavior 
15.     1959 : Jhon Thibaut dan Harold Kelley mempublikasikan The Social Psychology of            Group yang merupakan pondasi bagi teori pertukaran social 
16.     1965 : The Journal of Abnormal and Social Psychology terbagi dalam dua publikasi yang terpisah, The Journal of Abnormal Psychology menjadi The Journal of Personality and         Social Psychology 
17.     1985 : Edisi Ketiga buku pegangan Psikologi Sosial dipublikasikan dengan Gardner          Linzey dan Elliot Aronson sebagai editornya.

C.    RUANG LINGKUP PSIKOLOGI SOSIAL

Psikologi sosial yang menjadi obyek studinya adalah segala gerak-gerik atau tingkah laku yang timbul dalam konteks sosial atau lingkungan sosialnya. Oleh karenanya masalah pokok yang dipelajari adalah pengaruh sosial atau perangsang sosial. Hal ini terjadi karena pengaruh sosial inilah yang mempengaruhi tingkah laku individu. Berdasarkan inilah psikologi social membatasi diri dengan mempelajari dan menyelidiki tingkah laku individu dalam hubungannya dengan situasi perangsang sosial (Ahmadi, 2005).
Obyek pembahasan dari psikologi sosial tidaklah berbeda dengan psikologi secara umumnya. Hal ini bisa dipahami karena psikologi sosial adalah salah satu cabang ilmu dari psikologi. Bila obyek pembahasan psikologi adalah manusia dan kegiatannya, maka psikologi sosial adalah kegiatan-kegiatan sosialnya. Masalah yang dikupas dalam psikologi umum adalah gejala-gejala jiwa seperti perasaan, kemauan, dan berfikir yang terlepas dari alam sekitar. Sedangkan dalam psikologi sosial masalah yang dikupas adalah manusia sebagai anggota masyarakat, seperti hubungan individu dengan individu yang lain dalam kelompoknya.
Psikologi sosial dalam membicarakan obyek pembahasannya dapat pula bersamaan dengan sosiologi. Masalah-masalah sosial yang dibicarakan dalam sosiologi adalah kelompok-kelompok manusia dalam satu kesatuan seperti macam-macam kelompok, perubahan-perubahannya, dan macam-macam kepemimpinannya. Sedangkan dalam psikologi sosial adalah meninjau hubungan individu yang satu dengan yang lainnya seperti bagaimana pengaruh terhadap pimpinan, pengaruh terhadap anggota, pengaruh terhadap kelompok lainnya. Persamaan-persamaan pembahasan sebagaimana penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup pembahasan psikologi sosial berada pada ruang antara psikologi dan sosiologi. Titik persinggungan inilah yang dalam sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan memunculkan ilmu baru dalam lapangan psikologi, yakni psikologi sosial. Psikologi sosial merupakan bagian dari psikologi yang secara khusus mempelajari tingkah laku manusia atau kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosialnya. (Ahmadi, 2002)

D.    PERSPEKTIF DALAM PSIKOLOGI SOSIAL
Ada empat perspektif yang bisa digunakan untuk memahami perilaku sosial., yaitu : perilaku (behavioral perspectives) , kognitif (cognitive perspectives), stuktural (structural perspectives), dan interaksionis (interactionist perspectives). Perspektif perilaku dan kognitif lebih banyak digunakan oleh para psikolog sosial yang berakar pada psikologi. Mereka sering menawarkan jawaban yang berbeda atas sebuah pertanyaan : "Seberapa besar perhatian yang seharusnya diberikan oleh para psikolog sosial pada kegiatan mental dalam upayanya memahami perilaku sosial?". Perspektif perilaku menekankan, bahwa untuk dapat lebih memahami perilaku seseorang, seyogyanya kita mengabaikan informasi tentang apa yang dipikirkan oleh seseorang. Lebih baik kita memfokuskan pada perilaku seseorang yang dapat diuji oleh pengamatan kita sendiri. Dengan mempertimbangkan proses mental seseorang, kita tidak terbantu memahami perilaku orang tersebut, karena seringkali proses mental tidak reliabel untuk memprediksi perilaku. Misalnya tidak semua orang yang berpikiran negatif tentang sesuatu, akan juga berperilaku negatif. Orang yang bersikap negative terhadap bangsa A misalnya, belum tentu dia tidak mau melakukan hubungan dengan bangsa A tersebut. Intinya pikiran, perasaan, sikap (proses mental) bukan sesuatu yang bisa menjelaskan perilaku seseorang. Sebaliknya, perspektif kognitif menekankan pada pandangan bahwa kita tidak bisa memahami perilaku seseorang tanpa mempelajari proses mental mereka. Manusia tidak menanggapi lingkungannya secara otomatis. Perilaku mereka tergantung pada bagaimana mereka berpikir dan mempersepsi lingkungannya. Jadi untuk memperoleh informasi yang bisa dipercaya maka proses mental seseorang merupakan hal utama yang bisa menjelaskan perilaku social seseorang.
Perspektif struktural dan interaksionis lebih sering digunakan oleh para psikolog sosial yang berasal dari disiplin sosiologi. Pertanyaan yang umumnya diajukan adalah : " Sejauh mana kegiatan-kegiatan individual membentuk interaksi sosial ?". Perspektif struktural menekankan bahwa perilaku seseorang dapat dimengerti dengan sangat baik jika diketahui peran sosialnya. Hal ini terjadi karena perilaku seseorang merupakan reaksi terhadap harapan orang-orang lain. Seorang ayah rajin bekerja mencari nafkah guna menghidupi keluarganya. Mengapa ? Karena masyarakat mengharapkan dia berperilaku seperti itu, jika tidak maka dia tidak pantas disebut sebagai "seorang ayah". Perspektif interaksionis lebih menekankan bahwa manusia merupakan agen yang aktif dalam menetapkan perilakunya sendiri, dan mereka yang membangun harapan-harapan sosial.  Untuk lebih jelas, di bawah ini diuraikan satu persatu keempat prespektif dalam psikologi sosial.
1. Perspektif Perilaku (Behavioral Perspective)
Pendekatan ini awalnya diperkenalkan oleh John B. Watson (1941, 1919). Pendekatan ini cukup banyak mendapat perhatian dalam psikologi di antara tahun 1920-an s/d 1960-an. Ketika Watson memulai penelitiannya, dia menyarankan agar pendekatannya ini tidak sekedar satu alternatif bagi pendekatan instinktif dalam memahami perilaku sosial, tetapi juga merupakan alternatif lain yang memfokuskan pada pikiran, kesadaran, atau pun imajinasi.
Dalam hal ini pandangan Watson berbeda dengan James dan Dewey, karena keduanya percaya bahwa proses mental dan juga perilaku yang teramati berperan dalam menyelaskan perilaku sosial. Para "behaviorist" memasukan perilaku ke dalam satu unit yang dinamakan "tanggapan" (responses), dan lingkungan ke dalam unit "rangsangan" (stimuli). Menurut penganut paham perilaku, satu rangsangan dan tanggapan tertentu bisa berasosiasi satu sama lainnya, dan menghasilkan satu bentuk hubungan fungsional. Contohnya, sebuah rangsangan " seorang teman datang ", lalu memunculkan tanggapan misalnya, "tersen-yum". Jadi seseorang tersenyum, karena ada teman yang datang kepadanya. Para behavioris tadi percaya bahwa rangsangan dan tanggapan dapat dihubungkan tanpa mengacu pada pertimbangan mental yang ada dalam diri seseorang.
Kemudian, B.F. Skinner (1953,1957,1974) membantu mengubah fokus behaviorisme melalui percobaan yang dinamakan "operant behavior" dan "reinforcement". Yang dimaksud dengan "operant condition" adalah setiap perilaku yang beroperasi dalam suatu lingkungan dengan cara tertentu, lalu memunculkan akibat atau perubahan dalam lingkungan tersebut. Misalnya, jika kita tersenyum kepada orang lain yang kita hadapi, lalu secara umum, akan menghasilkan senyuman yang datangnya dari orang lain tersebut. Dalam kasus ini, tersenyum kepada orang lain tersebut merupakan "operant behavior". Yang dimaksud dengan "reinforcement" adalah proses di mana akibat atau perubahan yang terjadi dalam lingkungan memperkuat perilaku tertentu di masa datang . Misalnya, jika kapan saja kita selalu tersenyum kepada orang asing (yang belum kita kenal sebelumnya), dan mereka tersenyum kembali kepada kita, maka muncul kemungkinan bahwa jika di kemudian hari kita bertemu orang asing maka kita akan tersenyum. Perlu diketahui, reinforcement atau penguat, bisa bersifat positif dan negatif. Contoh di atas merupakan penguat positif. Contoh penguat negatif, misalnya beberapa kali pada saat kita bertemu dengan orang asing lalu kita tersenyum dan orang asing tersebut diam saja atau bahkan menunjukan rasa tidak suka, maka dikemudian hari jika kita bertemu orang asing kembali, kita cenderung tidak tersenyum (diam saja).
Dalam pendekatan perilaku terdapat teori-teori yang mencoba menjelaskan secara lebih mendalam mengapa fenomena sosial yang diutarakan dalam pendekatan perilaku bisa terjadi. Beberapa teori antara lain adalah Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory) dan Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory).
a. Teori Pembelajaran Sosial.
Di tahun 1941, dua orang psikolog - Neil Miller dan John Dollard - dalam laporan hasil percobaannya mengatakan bahwa peniruan (imitation) di antara manusia tidak disebabkan oleh unsur instink atau program biologis. Penelitian kedua orang tersebut mengindikasikan bahwa kita belajar (learn) meniru perilaku orang lain. Artinya peniruan tersebut merupakan hasil dari satu proses belajar, bukan bisa begitu saja karena instink. Proses belajar tersebut oleh Miller dan Dollard dinamakan "social learning " -"pembelajaran sosial". Perilaku peniruan (imitative behavior) kita terjadi karena kita merasa telah memperoleh imbalan ketika kita meniru perilaku orang lain, dan memperoleh hukuman ketika kita tidak menirunya. Agar seseorang bisa belajar mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan oleh masyarakat maka "para individu harus dilatih, dalam berbagai situasi, sehingga mereka merasa nyaman ketika melakukan apa yang orang lain lakukan, dan merasa tidak nyaman ketika tidak melakukannya.", demikian saran yang dikemukakan oleh Miller dan Dollard.
Dua puluh tahun berikutnya, Albert Bandura dan Richard Walters (1959, 1963), mengusulkan satu perbaikan atas gagasan Miller dan Dollard tentang belajar melalui peniruan. Bandura dan Walters menyarankan bahwa kita belajar banyak perilaku melalui peniruan, bahkan tanpa adanya penguat (reinforcement) sekalipun yang kita terima. Kita bisa meniru beberapa perilaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model, dan akibat yang ditimbulkannya atas model tersebut. Proses belajar semacam ini disebut "observational learning" - pembelajaran melalui pengamatan. Contohnya, percobaan Bandura dan Walters mengindikasikan bahwa ternyata anak-anak bisa mempunyai perilaku agresif hanya dengan mengamati perilaku agresif sesosok model, misalnya melalui film atau bahkan film karton.
Menurut versi Bandura, maka teori pembelajaran sosial membahas tentang (1) bagaimana perilaku kita dipengaruhi oleh lingkungan melalui penguat (reinforcement) dan observational learning, (2) cara pandang dan cara pikir yang kita miliki terhadap informasi, (3) begitu pula sebaliknya, bagaimana perilaku kita mempengaruhi lingkungan kita dan menciptakan penguat (reinforcement) dan observational opportunity - kemungkinan bisa diamati oleh orang lain.
b. Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory)
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961), Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964). Berdasarkan teori ini, kita masuk ke dalam hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita memperoleh imbalan. Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan menghasilkan suatu imbalan bagi kita. Seperti halnya teori pembelajaran sosial, teori pertukaran sosial pun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit).
Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikanmaka perilaku terse but tidak ditampilkan.
Berdasarkan keyakinan tersebut Homans dalam bukunya "Elementary Forms of Social Behavior, 1974 mengeluarkan beberapa proposisi dan salah satunya berbunyi :"Semua tindakan yang dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk tindakan tertentu memperoleh imbalan, makin cenderung orang tersebut menampilkan tindakan tertentu tadi ". Proposisi ini secara eksplisit menjelaskan bahwa satu tindakan tertentu akan berulang dilakukan jika ada imbalannya.
Inti dari teori pembelajaran sosial dan pertukaran sosial adalah perilaku sosial seseorang hanya bisa dijelaskan oleh sesuatu yang bisa diamati, bukan oleh proses mentalistik (black-box). Semua teori yang dipengaruhi oleh perspektif ini menekankan hubungan langsung antara perilaku yang teramati dengan lingkungan.
2. Perspektif Kognitif (The Cognitive Perspective)
Kita telah memberikan indikasi bahwa kebiasaan (habit) merupakan penjelasan alternative yang bisa digunakan untuk memahami perilaku sosial seseorang di samping instink (instinct). Namun beberapa analis sosial percaya bahwa kalau hanya kedua hal tersebut (kebiasaan dan instink) yang dijadikan dasar, maka dipandang terlampau ekstrem - karena mengabaikan kegiatan mental manusia. Seorang psikolog James Baldwin (1897) menyatakan bahwa paling sedikit ada dua bentuk peniruan, satu didasarkan pada kebiasaan kita dan yang lainnya didasarkan pada wawasan kita atas diri kita sendiri dan atas orang lain yang perilakunya kita tiru. Walau dengan konsep yang berbeda seorang sosiolog Charles Cooley (1902) sepaham dengan pandangan Baldwin. Keduanya memfokuskan perhatian mereka kepada perilaku sosial yang melibatkan proses mental atau kognitif .
Kemudian banyak para psikolog sosial menggunakan konsep sikap (attitude) untuk memahami proses mental atau kognitif tadi. Dua orang sosiolog W.I. Thomas dan Florian Znaniecki mendefinisikan psikologi sosial sebagai studi tentang sikap, yang diartikannya sebagai proses mental individu yang menentukan tanggapan aktual dan potensial individu dalam dunia sosial". Sikap merupakan predisposisi perilaku. Beberapa teori yang melandasi perpektif ini antara lain adalah Teori Medan (Field Theory), Teori Atribusi dan Konsistensi Sikap (Concistency Attitude and Attribution Theory), dan Teori Kognisi Kontemporer.
a. Teori Medan (Field Theory)
Seorang psikolog, Kurt Lewin (1935,1936) mengkaji perilaku sosial melalui pendekatan konsep "medan"/"field" atau "ruang kehidupan" - life space. Untuk memahami konsep ini perlu dipahami bahwa secara tradisional para psikolog memfokuskan pada keyakinan bahwa karakter individual (instink dan kebiasaan), bebas - lepas dari pengaruh situasi di mana individu melakukan aktivitas. Namun Lewin kurang sepaham dengan keyakinan tersebut. Menurutnya penjelasan tentang perilaku yang tidak memperhitungkan faktor situasi. Dia merasa bahwa semua peristiwa psikologis apakah itu berupa tindakan, pikiran, impian, harapan, atau apapun, kesemuanya itu merupakan fungsi dari "ruang kehidupan"- individu dan lingkungan dipandang sebagai sebuah konstelasi yang saling tergantung satu sama lainnya. Artinya "ruang kehidupan" merupakan juga merupakan determinan bagi tindakan, impian, harapan, pikiran seseorang. Lewin memaknakan "ruang kehidupan" sebagai seluruh peristiwa (masa lampau, sekarang, masa datang) yang berpengaruh pada perilaku dalam satu situasi tertentu. Intinya, teori medan berupaya menguraikan
bagaimana situasi yang ada (field) di sekeliling individu bepengaruh pada perilakunya.
b.  Teori Atribusi dan Konsistensi Sikap ( Attitude Consistency and Attribution              Theory)
Fritz Heider (1946, 1958), seorang psikolog bangsa Jerman mengatakan bahwa kita cenderung mengorganisasikan sikap kita, sehingga tidak menimbulkan konflik. Contohnya, jika kita setuju pada hak seseorang untuk melakukan aborsi, seperti juga orang-orang lain, maka sikap kita tersebut konsisten atau seimbang (balance). Namun jika kita setuju aborsi tetapi ternyata teman-teman dekat kita dan juga orang-orang di sekeliling kita tidak setuju pada aborsi maka kita dalam kondisi tidak seimbang (imbalance). Akibatnya kita merasa tertekan (stress), kurang nyaman, dan kemudian kita akan mencoba mengubah sikap kita, menyesuaikan dengan orang-orang di sekitar kita, misalnya dengan bersikap bahwa kita sekarang tidak sepenuhnya setuju pada aborsi. Melalui pengubahan sikap tersebut, kita menjadi lebih nyaman. Intinya sikap kita senantiasa kita sesuaikan dengan sikap orang lain agar terjadi keseimbangan karena dalam situasi itu, kita menjadi lebih nyaman.
Heider memperkenalkan konsep "causal attribution" - proses penjelasan tentang penyebab suatu perilaku.  Dalam kehidupan sehari-hari, kita bedakan dua jenis penyebab, yaitu internal dan eksternal. Penyebab internal (internal causality) merupakan atribut yang melekat pada sifat dan kualitas pribadi atau personal, dan penyebab external (external causality) terdapat dalam lingkungan atau situasi.
c.  Teori Kognitif Kontemporer
Dalam tahun 1980-an, konsep kognisi, sebagian besarnya mewarnai konsep sikap. Istilah "kognisi" digunakan untuk menunjukan adanya proses mental dalam diri seseorang sebelum melakukan tindakan. Teori kognisi kontemporer memandang manusia sebagai agen yang secara aktif menerima, menggunakan, memanipulasi, dan mengalihkan informasi. Manusia memproses informasi dengan cara tertentu melalui struktur kognitif yang diberi istilah "schema" (Markus dan Zajonc, 1985 ; Morgan dan Schwalbe, 1990; Fiske and Taylor, 1991). Struktur tersebut berperan sebagai kerangka yang dapat menginterpretasikan pengalaman-pengalaman sosial yang kita miliki. Jadi struktur kognisi bisa membantu kita mencapai keterpaduan dengan lingkungan, dan membantu kita untuk menyusun realitas sosial.
Intinya, teori-teori kognitif memusatkan pada bagaiamana kita memproses informasi yang datangnya dari lingkungan ke dalam struktur mental kita Teori-teori kognitif percaya bahwa kita tidak bisa memahami perilaku sosial tanpa memperoleh informasi tentang proses mental yang bisa dipercaya, karena informasi tentang hal yang obyektif, lingkungan eksternal belum mencukupi.



3. Perspektif Struktural
Telah kita catat bahwa telah terjadi perdebatan di antara para ilmuwan sosial dalam hal menjelaskan perilaku sosial seseorang. Untuk menjelaskan perilaku sosial seseorang dapat dikaji sebagai sesuatu proses yang (1) instinktif, (2) karena kebiasaan, dan (3) juga yang bersumber dari proses mental. Mereka semua tertarik, dan dengan cara sebaik mungkin lalu menguraikan hubungan antara masyarakat dengan individu. William James dan John Dewey menekankan pada penjelasan kebiasaan individual, tetapi mereka juga mencatat bahwa kebiasaan individu mencerminkan kebiasaan kelompok - yaitu adat-istiadat masyarakat - atau strutur sosial . Para sosiolog yakin bahwa struktur sosial terdiri atas jalinan interaksi antar manusia dengan cara yang relatif stabil. Kita mewarisi struktur sosial dalam satu pola perilaku yang diturunkan oleh satu generasi ke generasi berikutnya, melalui proses sosialisasi. Disebabkan oleh struktur sosial, kita mengalami kehidupan sosial yang telah terpolakan.
James menguraikan pentingnya dampak struktur sosial atas "diri" (self) - perasaan kita terhadap diri kita sendiri. Masyarakat mempengaruhi diri - self. Sosiolog lain Robert Park dari Universitas Chicago memandang bahwa masyarakat mengorganisasikan, mengintegrasikan, dan mengarahkan kekuatan-kekuatan individu- individu ke dalam berbagai macam peran (roles). Melalui peran inilah kita menjadi tahu siapa diri kita. Kita adalah seorang anak, orang tua, guru, mahasiswa, laki-laki, perempuan, Islam, Kristen. Konsep kita tentang diri kita tergantung pada peran yang kita lakukan dalam masyarakat. Beberapa teori yang melandasi persektif strukturan adalah Teori Peran (Role Theory), Teori Pernyataan - Harapan (Expectation-States Theory), dan Posmodernisme (Postmodernism)
a. Teori Peran (Role Theory)
Walau Park menjelaskan dampak masyarakat atas perilaku kita dalam hubungannya dengan peran, namun jauh sebelumnya Robert Linton (1936), seorang antropolog, telah mengembangkan Teori Peran. Teori Peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan merupakan pemahaman bersama yang menuntun kita untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini, seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang tua, wanita, dan lain sebagainya, diharapkan agar seseorang
tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut. Mengapa seseorang mengobati orang lain, karena dia adalah seorang dokter.
Kemudian, sosiolog yang bernama Glen Elder (1975) membantu memperluas penggunaan teori peran. Pendekatannya yang dinamakan “life-course” memaknakan bahwa setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Contohnya, sebagian besar warga Amerika Serikat akan menjadi murid sekolah ketika berusia empat atau lima tahun, menjadi peserta pemilu pada usia delapan belas tahun, bekerja pada usia tujuh belas tahun, mempunyai istri/suami pada usia dua puluh tujuh, pensiun pada usia enam puluh tahun. Di Indonesia berbeda. Usia sekolah dimulai sejak tujuh tahun, punya pasangan hidup sudah bisa usia tujuh belas tahun, pensiun usia lima puluh lima tahun. Urutan tadi dinamakan “tahapan usia”
(age grading).
b.  Teori Pernyataan Harapan (Expectation-States Theory)
Teori ini diperkenalkan oleh Joseph Berger dan rekan-rekannya di Universitas Stanford pada tahun 1972. Jika pada teori peran lebih mengkaji pada skala makro, yaitu peran yang ditetapkan oleh masyarakat, maka pada teori ini berfokus pada kelompok kerja yang lebih kecil lagi. Menurut teori ini, anggota-anggota kelompok membentuk harapan-harapan atas dirinya sendiri dan diri anggota lain, sesuai dengan tugas-tugas yang relevan dengan kemampuan mereka, dan harapan-harapan tersebut mempengaruhi gaya interaksi di antara anggota-anggota kelompok tadi. Sudah tentu atribut yang paling berpengaruh terhadap munculnya kinerja yang diharapkan adalah yang berkaitan dengan ketrampilan kerjanya. Anggota-anggota kelompok dituntut
memiliki motivasi dan ketrampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas kelompok yang diharapkan bisa ditampilkan sebaik mungkin.
c.  Posmodernisme (Postmodernism)
Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku social dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya – kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. (Denzin, 1986; Murphy, 1989; Dowd, 1991; Gergen, 1991) . Dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian
kita campakkan.
Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan – nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya. Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai produsen. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi oleh seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “ pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dalam struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap”, dia bukan remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya , bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”. Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku social individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial – pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat – sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual.
4. Perspektif Interaksionis (Interactionist Perspective)
Seorang sosiolog yang bernama George Herbert Mead (1934) yang mengajar psiokologi social pada departemen filsafat Universitas Chicago, mengembangkan teori ini. Mead percaya bahwa keanggotaan kita dalam suatu kelompok sosial menghasilkan perilaku bersama yang kita kenal dengan nama budaya. Dalam waktu yang bersamaan, dia juga mengakui bahwa individu-individu yang memegang posisi berbeda dalam suatu kelompok, mempunyai peran yang berbeda pula, sehingga memunculkan perilaku yang juga berbeda. Misalnya, perilaku pemimpin berbeda dengan pengikutnya. Dalam kasus ini, Mead tampak juga seorang strukturis. Namun dia juga menentang pandangan bahwa perilaku kita dipengaruhi oleh lingkungan sosial atau struktur sosial. Sebaliknya Mead percaya bahwa kita sebagai bagian dari lingkungan social tersebut juga telah membantu menciptakan lingkungan tersebut. Lebih jauh lagi, dia member catatan bahwa walau kita sadar akan adanya sikap bersama dalam suatu kelompok/masyarakat, namun hal tersebut tidaklah berarti bahwa kita senantiasa berkompromi dengannya.
Mead juga tidak setuju pada pandangan yang mengatakan bahwa untuk bisa memahami perilaku sosial, maka yang harus dikaji adalah hanya aspek eksternal (perilaku yang teramati) saja. Dia menyarankan agar aspek internal (mental) sama pentingnya dengan aspek eksternal untuk dipelajari. Karena dia tertarik pada aspek internal dan eksternal atas dua atau lebih individu yang berinteraksi, maka dia menyebut aliran perilakunya dengan nama “social behaviorism”. Dalam perspektif interaksionis ada beberapa teori yang layak untuk dibahas yaitu Teori Interaksi Simbolis (Symbolic Interaction Theory), dan Teori Identitas (Identity Theory).
a. Teori Interaksi Simbolis (Symbolic Interaction Theory)
Walau Mead menyarankan agar aspek internal juga dikaji untuk bisa memahami perilaku sosial, namun hal tersebut bukanlah merupakan minat khususnya. Justru dia lebih tertarik pada interaksi, di mana hubungan di antara gerak-isyarat (gesture) tertentu dan maknanya, mempengaruhi pikiran pihak-pihak yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi Mead, gerakisyarat yang maknanya diberi bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam interaksi adalah merupakan “satu bentuk simbol yang mempunyai arti penting” ( a significant symbol”). Kata-kata dan suara-lainnya, gerakan-gerakan fisik, bahasa tubuh (body langguage), baju, status, kesemuanya merupakan simbol yang bermakna. Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, di mana dua atau lebih individu berpotensi mengeluarkan simbol yang bermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang dikeluarkan orang lain, demikian pula perilaku orang lain tersebut. Melalui pemberian isyarat berupa simbol, kita mengutarakan perasaan, pikiran, maksud, dan sebaliknya dengan cara membaca simbol yang ditampilkan orang lain, kita menangkap pikiran, perasaan orang lain
tersebut. Teori ini mirip dengan teori pertukaran sosial.
b.  Teori Identitas (Identity Theory)
Teori Indentitas dikemukakan oleh Sheldon Stryker (1980). Teori ini memusatkan perhatiannya pada hubungan saling mempengaruhi di antara individu dengan struktur social yang lebih besar lagi (masyarakat). Individu dan masyarakat dipandang sebagai dua sisi dari satu mata uang. Seseorang dibentuk oleh interaksi, namun struktur sosial membentuk interaksi. Dalam hal ini Stryker tampaknya setuju dengan perspektif struktural, khususnya teori peran. Namun dia juga memberi sedikit kritik terhadap teori peran yang menurutnya terlampau tidak peka terhadap kreativitas individu. Teori Stryker mengkombinasikan konsep peran (dari teori peran) dan konsep diri/self (dari teori interaksi simbolis). Bagi setiap peran yang kita tampilkan dalam berinteraksi dengan orang lain, kita mempunyai definisi tentang diri kita sendiri yang berbeda dengan diri orang lain, yang oleh Stryker dinamakan “identitas”. Jika kita memiliki banyak peran, maka kita memiliki banyak identitas. Perilaku kita dalam suatu bentuk interaksi, dipengaruhi oleh harapan peran dan identitas diri kita, begitu juga perilaku pihak yang berinteraksi dengan kita.
Intinya, teori interaksi simbolis dan identitas mendudukan individu sebagai pihak yang aktif dalam menetapkan perilakunya dan membangun harapan-harapan sosial. Perspektif iteraksionis tidak menyangkal adanya pengaruh struktur sosial, namun jika hanya struktur sosial saja yang dilihat untuk menjelaskan perilaku sosial, maka hal tersebut kurang memadai.

E.     KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL DAN IMPLEMENTASINYA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

·      Konsep Dasar Psikologi Sosial
Sebagaimana ilmu-ilmu sosial, obyek pembahasan psikologi sosial adalah terpusat kepada kehidupan manusia. Manusia adalah salah satu ciptaan Tuhan yang memiliki kecerdasan, kesadaran, dan kemauan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Kelebihan inilah yang mendorong manusia mampu menguasai alam, menaklukkan makhluk yang lebih kuat, dan menciptakan segala sesuatu yang dapat menyempurnakan dirinya. Hal ini bisa tercapai karena dalam diri manusia terdapat potensi yang selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya. Potensi-potensi yang dimiliki manusia sehingga membedakan dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya adalah sebagai berikut (Ahmadi, 2002).
1.  Kemampuan menggunakan bahasa
Kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa ini hanyalah semata-mata terdapat pada manusia dalam pengertian bisa merubah, menambah, dan mengembangkan bahasa yang digunakan. Sedangkan pada binatang memang ada tetapi masih sangat sederhana sekali dan terbatas pada bunyi suara yang merupakan isyarat atau tanda-tanda.
2.  Adanya sikap etik
Dalam setiap masyarakat pasti terdapat peraturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota-anggotanya baik itu masyarakat modern maupun masyarakat yang masih terbelakang sekalipun norma tersebut merupakan ketentuan apakah sesuatu perbuatan itu dipandang baik atau buruk. Norma tersebut tidak selalu sama antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya sesuai dengan adat kebiasaan, agama, dan perkembangan kebudayaan umumnya dimana dia hidup. Individu sebagai anggota masyarakat berusaha untuk berbuat sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat karena adanya sikap etik yang dimiliknya. Namun demikian sesuai dengan tuntutan kebudayaan manusia berusaha untuk menyempurnakan norma yang telah ada.
3.  Hidup dalam 3 dimensi waktu
Manusia memiliki kemampuan untuk hidup dalam 3 dimensi waktu. Manusia mampu mendasarkan tingkah lakunya pada pengalaman masa lalunya, kebutahan-kebutuhan sekarang, dan tujuan yang akan dicapai pada masa yang akan datang. Pengalaman-pengalaman masa lalu merupakan pegangan bagi perbuatan-perbuatannya masa sekarang, sehingga kesalahan yang sama tidak akan selalu terulang-ulang. Pengalaman-pengalaman yang tidak baik diingat untuk tidak diperbuat lagi sedangkan pengalaman-pengalaman yang baik dipegang untuk pedoman dalam kegiatan-kegiatannya masa kini yang kemudian kegiatan tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan yang akan datang dengan sebaik-baiknya. Dengan perkataan lain bahwa manusia dapat merencanakan apa yang akan diperbuat dan apa yang akan dicapai.
Ketiga potensi diatas oleh para ahli dijadikan sebagai syarat “ human minimum “. Oleh karenanya bila tidak terdapat ketiga potensi ini maka akan sukar untuk dikelompokkan sebagai masyarakat manusia. Pemahaman ini selanjutnya akan mendorong untuk meningkatkan kecakapan dan potensi diri pribadinya. Dengan potensinya tersebut, manusia juga disebut sebagai makhluk monopluralis. Disebut demikian karena manusia dapat dipandang sebagai makhluk individu, sosial, dan ber-Tuhan.
1. Makhluk individu
Manusia sebagai makhluk individual berarti manusia itu merupakan suatu totalita. Individu berasal dari kata in-dividere, yang berarti tidak dapat dipecah-pecah. Dalam aliran modern, ditegaskan bahwa jiwa manusia itu merupakan satu kesatuan jiwa raga yang berkegiatan secara keseluruhan.
2. Makhluk sosial
Manusia tidaklah mungkin hidup sendiri tanpa adanya komunikasi dengan manusia yang lainnya. Sejak dilahirkan manusia membutuhkan bantuan orang lain, ia memerlukan bantuan makan, minum, dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Demikian pula setelah tumbuh lebih besar, berbicara, belajar, berjalan, mengenal benda, mengenal norma, dan sebagainya selalu membutuhkan bantuan orang lain di sekitarnya.


3. Makhluk ber –Tuhan
Sebagai manusia yang beragama, dalam kehidupannya tidak bisa dilepaskan dari pengakuan terhadap Tuhan. Hanya mereka yang tergolong atheis saja yang tidak mengakui adanya Tuhan.
·      Implementasi Psikologi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Implementasi psikologi sosial adalah penerapan hasil studi psikologi sosial dalam membantu memecahkan problematika sosial yang terjadi pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam setiap masalah atau kasus yang terjadi di masyarakat pada umumnya disebabkan adanya ketidakseimbangan perhatian atau pembinaan terhadap kedua aspek yang ada dalam diri manusia, yakni : aspek jasmani (raga) dan aspek rohani (jiwa). Keseimbangan kedua aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap setiap perilaku individu ketika menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam berinteraksi dengan masyarakatnya. Terkait hal di atas dapat dicontohkan dalam kasus sebagai berikut : seorang remaja yang berusia 18 tahun yang sedang duduk di bangku SMA memiliki sifat introvert. Lingkungan yang keras dan minimnya pengetahuan tentang keagamaan telah membesarkannya menjadi orang yang mudah terpengaruh pada situasi dan kondisi di lingkungan sekitarnya. Selain dari lingkungan sekitarnya, kasus yang terjadi pada anak ini juga dilator belakangi oleh keadaan keluarganya yang broken home sehingga mengakibatkan pengaruh-pengaruh yang buruk dari lingkungan keluarga juga dengan mudah memasuki kehidupannya. Hampir tiap malam anak ini bergaul dengan teman di lingkungannya yang sering berjudi dan mabuk-mabukan sehingga proses pendidikannya terganggu.
Terkait dengan kasus kenakalan remaja di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaruh lingkungan yang buruk dan kurangnya perhatian orang tua (broken home) sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa keagamaan dan kerohanian pada diri anak. Dalam hal ini yang paling utama adalah penanaman jiwa keagamaan anak sejak dini. Jadi, peranan keagamaan pada diri anak sangat penting dalam kehidupannya, karena dengan pendidikan agama diharapkan dapat menyaring segala sesuatu yang bersifat negative dalam kehidupan bermasyarakat (Arifin, 2004).  Studi pada kasus diatas memberikan ilustrasi bahwa betapa besarnya pengaruh lingkungan terhadap perilaku individu dalam kelompok sosial. Psikologi sosial dalam hal ini membantu memberikan pemecahan persoalannya dengan upaya pendidikan keagamaan. Perangsang sosial yang berupa pendidikan keagamaan dan lingkungan sosial yang penuh dengan kekeluargaan diharapkan mampu merubah perilaku individu menjadi lebih baik, sehingga secara bertahap persoalan mendasar dari pengaruh buruk lingkungan akan terkikis dan tergantikan dengan pengaruh yang baik dari pendidikan keagamaan.


























KESIMPULAN

1.       Psikologi sosial adalah suatu studi tentang hubungan antara manusia dan kelompok. Secara sederhana objek material dari psikologi sosial adalah fakta-fakta, gejala-gejala serta kejadian-kejadian dalam kehidupan sosial manusia.
2.       Obyek pembahasan dari psikologi sosial tidaklah berbeda dengan psikologi secara umumnya. Bila obyek pembahasan psikologi adalah manusia dan kegiatannya, maka psikologi sosial adalah kegiatan-kegiatan sosialnya.
3.      Ada empat perspektif yang bisa digunakan untuk memahami perilaku sosial., yaitu : perilaku (behavioral perspectives) , kognitif (cognitive perspectives), stuktural (structural perspectives), dan interaksionis (interactionist perspectives).
4.      Psikologi social memandang bahwa manusia memiliki potensi dasar yang selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya, berupa kemampuan menggunakan bahasa, adanya sikap etik dan kemampuan hidup dalam 3 dimensi waktu.
5.      Implementasi psikologi sosial adalah penerapan hasil studi psikologi sosial dalam membantu memecahkan problematika sosial yang terjadi pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Implementasi psikologi sosial dalam kehidupan masyarakat mengutamakan prinsip keseimbangan pada dua aspek yang ada dalam diri manusia, yakni : aspek jasmani (raga) dan aspek rohani (jiwa). Keseimbangan kedua aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap setiap perilaku individu ketika menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalamberinteraksi dengan masyarakatnya













DAFTAR PUSTAKA

http://www.psychologymania.com/2011/09/sejarah-dan-defenisi-psikologi-sosial.html
Ahmadi, Abu. 1999. Psikologi Sosial. Jakarta : Rineka Cipta

0 komentar:

Post a Comment

 

Lady Nang World's Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template