1. Pengertian Geopolitik
Geographical
Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan
dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan
tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan
pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan
sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara
dengan menggunakan Geostrategi. Setiap
bangsa jika ingin tetap eksis harus dapat memanfaatkan konstelasi
geografisnya secara optimal untul mencapai kepentingan nasionalnya dalam
rangka pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu konstelasi geografis
harus dijadikan salah satu pertimbangan yang penting untuk menyusun
politik nasional dan strategi suatu bangsa dalam rangka pencapaian
tujuan nasional.
Terdapat
dua paham yang menjelasakan seberapa besar pengaruh faktor konstelasi
geografis dalam merumuskan politik nasional dan strategi nasional yaitu:
a. Paham Deternimis
yang menyatakan bahwa unsur geografislah yang merupakan unsur mutlak
dan menentukan politik nasional suatu negara dan menyatakan bahwa
geopolitik dan geostrategi merupakan doktrin kekuatan negara di atas
bumi.
b. Paham Posibilitis
memandang bahwa unsur geografis hanya sebagai salah satu unsur saja,
disamping unsur lainnya yang ada di suatu negara yang turut mempengaruhi
proses penentu politik nasional dan strategi nasional.
Ada
beberapa teori geopolitik dan geostrategi yang amat berpengaruh
terhadap wawasan nusantara suatu negara. Teori-teori tersebut yaitu:
a. Teori ruang dan teori kekuatan.
Teori ini didasarkan atau berorientasi pada paham determinis yang mana
oleh beberapa tokoh yang mengungkapkan teori ini beranggapan bahwa letak
geografis dari suatu negara tersebut dapat menentukan kehidupannya baik
itu secara politik (kekuasaan), ekonominya, budayanya ataupun teknologi
yang akan dihasilkan oleh negara tersebut. Teori ini cenderung lebih
kearah yang bersifat politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta
ekspansionisme.
b. Teori wawasan.
Geopolitik dan geostrategi sebagai ilmu yang membenarkan pengembangan
kekuatan suatu negara atas dunia guna mempertahankan hidup dan
memperoleh ruang yang lebih baik dan lebih luas. Karena itulah maka
muncul penilaian bahwa keadaan geografis dunia merupakan dasar atau
salah satu faktor utama dalam penentuan politik nasional dan negara.
Bertolak dari pemikiran tersebut maka akan memunculkan teori wawasan.
Berdasarkan wilayahnya, teori wawasan ini dapat dibagi menjadi tiga
wilayah yaitu:
1) Daerah poros atau daerah jantung (Heart Rimland)
2) Daerah bulan sabit dalam (Inner Rimland)
3) Daerah bulan sabit luar (Outer Rimland)
Sedangkan teori-teori atas wawasan ini adalah:
1) Teori Wawasan Benua.
Teorinya “barang siapa yang dapat mengusai daerah Jantung yaitu Eropa
dan Asia akan dapat menguasai pulau dunia, selanjutnya dapat menguasai
dunia”.
2) Teori Wawasan Bahari.
Teorinya “siapa yang menguasai lautan, akan menguasai perdagangan,
siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai kekayaan dunia dan
akhirnya akan dapat menguasai dunia”.
3) Teori Wawasan Dirgantara.
Teorinya “kekuatan di udara mempunyai daya tangkis yang handal terhadap
ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri”. Latar belakang dari munculnya teori ini
yaitu atas dasar kemajuan industri terutama dalam bidang penerbangan.
4) Teori Wawasan Kombinasi.
Nicholas J. Spykman mengeluarkan teori daerah batas atau wawasan
kombinasi yaitu menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara didasarkan
atas dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara tersebut.
Disamping terdapat teori-teori tersebut, juga terdapat berbagai teori kekuasaan
yang juga sangat berpengaruh. Teori ini lebih menekankan pada cara atau
strategi yang ditempuh dalam suatu negara agar mendapatkan kekuasaan
atas negara lain dengan cara yang apapun. Juga untuk menyokong kekuatan
tersebut harus didampingi dengan kekuatan yang lain seperti ekonominya,
logistiknya, dan tekonologi demi terbentuknya pertahanan dan keamanan
dari negara tersebut. Sehingga nantinya dalam melakukan hal tersebut
jalan yang ditempuh yaitu dengan cara peperangan dan akan menimbulkan
pertumpahan darah. Adapun tujuan dari peperangan ini tidak hanya untuk
kepentingan satu negara saja, juga peperangan ini dilakukan karena
disini berlaku hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang dan
juga tujuan lainnya yaitu untuk mempertahankan kekuasaanya dari
perebutan dengan bangsa yang lain.
2. Wawasan Nusantara
Sebelum
memahami tentang pengertian wawasan nusantara, hendaknya kita juga
harus memahami tentang wawasan nasional yang juga merupakan dasar untuk
memahami tentang wawasan nusantara. Wawasan nasional pada dasarnya
merupakan geopolitik suatu negara. Karena wawasan nasional itu merupakan
pengejawatahan dari suatu bangsa yang telah menegara. Dalam
menyelenggarakan kehidupannya, suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh
geografis maupun lingkungannya dimana bangsa itu berada. Pengaruh ini
juga timbul dari hubungan timbanl balik antar filisofi bangsa, ideologi,
aspirasi dan cita-cita, kondisi sosial masyarakat, budaya, keadaan
alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Maka dari itu diperlukan
suatu konsepsi bagaimana bangsa yang bersangkutan memandang dan
mengatasi persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya,
keutuhan wilayahnya, serta jati dirinya. Konsepsi inilah yang disebut
dengan wawasan nasional (wawasan bangsa).
Ada
tiga faktor yang menentukan wawasan nasional, yang pada dasarnya
merupakan suatu lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa
tersebut. adapun faktor itu yaitu:
a. Bumi atau ruang (space) dimana bangsa itu ada.
b. Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyat dari bangsa tersbut.
c. Lingkungan atau alam disekitarnya.
Dengan
demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang perwujudannya ditentukan oleh proses interelasi dari
bangsa itu dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi
obyektif geografis maupun kebudayaanya sebagai kondisi subyektif serta
idealismenya sebagai aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan
bermatabat.
Konsep
tentang wawasan nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan
nasional karena keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara
adalah wawasan nasional karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu
menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar kebhinekaan yang mana
nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan nusantara.
Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan baik
itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para
ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional dalam rangka mewujudakan tujuan nasional.
3. Hakekat, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap
aspek kehidupan nasional. Dengan demikian konsep dasar wawasan nusantara
memiliki ciri-ciri pokok yaitu sebagai berikut:
a. Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b. Mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah, isi dan tata laku.
c. Mawas ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan kebulatan wadah, isi dan tata laku.
Secara lebih luas tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri meliputi:
a. Tujuan ke dalam yaitu mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
b. Tujuan ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Dengan
mencermati sejarah dari perkembangan dan lingkungan keberadaan bangsa
dan negara Indonesia maka fungsi dari wawasan nusantara itu ialah:
a. Membentuk
dan membina persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara
Indonesia melalui intergrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Merupakan
ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan
nasional baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun keamanan dalam
upaya mencapai tujuan nasional.
4. Landasan Hukum Wawasan Nusantara
UUD
1945 yang merupakan konstitusi negara yang menjadi pedoman pokok
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga UUD 1945
menjadi landasan konstitusional wawasan nusantara. Kedudukan wawasan
nusantara dalam sistem kehidupan nasional Indonesia urutannya sebagai
berikut:
a. Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara serta sebagai dasar negara
b. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
c. Wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin atau prinsip dasar pengaturan kehidupan nasional
d. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar.
5. Latar Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia pada dasarnya
dikembangkan berdasarkan teori wawasan secara universal yang dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik
Indonesia. Ada beberapa latar belakang pemikiran mengenai wawasan
nusantara yaitu:
a. Latar belakang filosofis
Nilai-nilai
Pancasila sesungguhnya berakar dan berkembang dalam hati sanubari dan
kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini juga tercakup dalam
penggalian dan pengembangan wawasan nasional. Setiap sila dalam
Pancasila memberikan nilai-nilai tentang landasan filosofis yang
nantinya akan menjadi dasar pemikiran tentang wawasan nusantara dan
wawasan nasional.
b. Latar belakang berdasarkan aspek kewilayahan
Dasar
aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu
didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas astronominya dari
wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Selain dari batas
astronomi, letak wilayah kepulauan Indonesia juga didasarkan dari
pembagian laut antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya.
Batas-batas ini sudah disepakati lewat perundingan-perundingan bersama
antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya yang disaksikan oleh
PBB sebagai lembaga tertinggi.
c. Latar belakang berdasarkan aspek sosial-budaya
Masyarakat
Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri-ciri kebudayaan yang sangat
beragam dibandingkan dengan negara lainnya didunia. Perbedaan kebudayaan
ini disebabkan karena pengaruh ruang lingkup yang berupa kepulauan
dimana setiap pulau memiliki perbedaan dalam masyarakatnya. Selain itu
masyarakat di dalam pulau ini memiliki etnik dan ras berbeda walaupun
tinggal dalam satu pulau. Dan penyebab perbedaan ini juga dikarenakan
intensitas pengaruh pulau-pulau yang berbeda. Sehingga dari perbedaan
ini hendaknya bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga
persatuan dan kesatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di
antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam
namun memiliki kehidupan bersama secara harmonis.
d. Latar belakang berdasarkan aspek kesejarahan (histories)
Perjuangan
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak dulu dimulai dari jaman
Hindu-Buddha hingga jaman penjajahan dimana rakyat Indonesia memiliki
keinginan untuk hidup secara harmonis tanpa harus adanya peperangan baik
itu secara intern juga ekstern. Keinginan ini juga didasarkan pada saat
bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia, sehingga nantinya akan
menimbulkan rasa kebangsaan dengan dibentuknya berbagai wadah atau
lembaga atau organisasi guna mencapai kehidupan yang merdeka. Sehingga
dari sikap rasa nasionalisme yang sama ini yang akan dilakukan oleh
rakyat Indonesia walaupun memiliki perbedaan kebudayaan nantinya akan
menimbulkan pemikiran akan wawasan nasional tersebut yang akan terus
berlanjut hingga sekarang.
6. Unsur-Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
a. Wadah (counter)
Wadah
kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
b. Isi (content)
Isi
dari wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 dimana untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu
diciptakan persatuan dan kesatuan dalam berbhineka dalam kehidupan
nasional.
c. Tata Laku (counduct)
Tata
laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan
perilaku bangsa Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua
tata laku ini akan mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa
Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua aspek.
7. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan
asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasioanal memerlukan
kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses
penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
pembangunan. Pembangunan ini saling terkait secara menyeluruh terpadu
yang diperlukan di semua lingkungan dan lapisan baik supra, infra
struktur maupun masyarakat. Dengan demikian wawasan nusantara hendaknya
diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku setiap warga
negara maupun pemerintah dalam hidup brmasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara
Indonesia.
8. Tantangan Implementasi
Ada berbagai tantangan dalam pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara yaitu antara lain:
a. Pemberdayaan tantangan masyarakat (SDM dan kondisi nasional yang berupa pembangunan nasional yang belum merata)
b. Dunia tanpa batas (perkembangan IPTEK seperti telekomunikasi, transportasi, dan IT)
c. Era baru kapitalisme (kapitalisme modern)
d. Kesadaran rakyat sebagai warga negara Indonesia.
9. Prospek Implementasi
Wawasan nusatara sebagai National Vision
yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tetap valid kini dan dimasa
datang akan tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam
implemntasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu diperdayakan. Hal
ini dapat terwujud apabila faktor-faktor dominant berikut dapat
terpenuhi yaitu:
a. Keteladanan kepemimpinan (sikap dari pemerintah pusat)
b. Pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan
c. Media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif
d. Penegakan hukum yang adil.
GEOSTRATEGI INDONESIA
(KETAHANAN NASIONAL)
1. Ketahanan Nasional Indonesia Merupakan Geostrategi Indonesia
Geostrategi
adalah geopolitik yang dalam pelaksanaannya yaitu kebijaksanaan
pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta penggunaan
sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi suatu negara. Sebagai suatu strategi yang memanfaatkan
konstelasi gografis dan ruang dimana bangsa Indonesia berada, maka
selalu digunakan untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan yang menjangkau masa depan dengan
memperhitungkan berbagai faktor yang ada. Dengan demikian geostrategi
adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan
konstelasi geografis sebagai faktor utamanya, disamping itu juga
memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, SDA, lingkungan regional
maupun internasional. Geostrategi nasional ini dapat dirumuskan dalam
konsepsi ketahanan nasional.
Konsepsi
ini merupakan pengejawatahan dari Pancasila dan UUD 1945 dalam segala
aspek kehidupan yang secara terpadu, utuh menyeluruh dengan berpedoman
pada wawasan nusantara, sehingga konsepsi ini merupakan sarana
mewujudkan ketahanan nasional. Jadi dengan demikian jika wawasan
nusantara merupakan geopolitik Indonesia maka disini ketahanan nasional
merupakan geostrateginya yaitu sebagai upaya dalam mewujudkan wawasan
nusantara.
2. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap
aspek khidupan yang berintergrasi berisi keuletan dan ketangguhan dalam
mengembangkan kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang berasal dari luar maupun dalam
yang secara langsung maupun tak langsung untuk menjamin identitas,
intergritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
nasionalnya. Jadi hakekat ketahanan nasional yaitu keuletan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya
menuju kejayaan bangsa dan negara. Pada dasarnya ketahanan nasional
merupakan suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam kehidupan nasional yang
meliputi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berdasarkan
falsafah negara, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan
metode Astagatra. Aspek kehidupan dalam sistem kehidupan nasional pada
dasarnya dapat digambarkan kedalam delapan aspek (Astagatra) yaitu:
geografi, kependudukan, SDA (merupakan aspek alamiah yang bersifat
statis), ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam
(merupakan aspek sosial yang bersifat dinamis).
Pendekatan
kesejahteraan dan keamanan adalah pendekatan yang didasarkan atas
pemikiran, bahwa dalam setiap kehidupan selalu menampakkan dua kebutuhan
dasar hidup dan kehidupan (kesejahteraan dan keamanan). Kesejahteraan
atau hidup yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional
Indonesia dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan keamanan atau kehidupan
yang ingin dicapai adalah kemampuan bangsa dan negara Indonesia untuk
mlindungi nilai-nalai nasional itu terhadap ancaman dari dalam maupun
luar.
3. Ciri-ciri Ketahanan Nasional Indonesia
Berdasarkan pengertian dan konsepsi ketahanan nasional di atas, maka ketahanan nasional memiliki ciri-ciri sebagai brikut:
a. Merupakan kondisi suatu bangsa.
b. Difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa.
c. Berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
d. Ketahanan
nasional bukan untuk pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG baik dari
luar maupun dari dalam dan secara langsung atau tak langsung.
4. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
Adapun asas-asas yang terkandung dalam konsep dan pengertian dari pertahanan nasional yaitu sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan
ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
yang senantiasa terdapat pada setiap saat dalam kehidupan nasional.
b. Komprehensif-integral
atau utuh menyeluruh dan terpadu dalam wujud keterpaduan dan kesatuan
yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diamana kehidupan ini
digambarkan dalam Astagatra.
c. Mawas
ke dalam dan mawas ke luar. Dengan mawas ke dalam tujuan dari ketahanan
nasional yaitu menimbulkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan kualitas derajat kemandirian bangsa
untuk memiliki dan mengembangkan daya saing. Sedangkan mawas ke luar
ketahanan nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan kekuatan
nasionalnya, menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan
negara-negara lain.
d. Kekeluargaan.
Asas ini mengandung sifat kearifan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun dalam
asas ini diakui adanya perbedaan, tetapi perbedaan itu dijaga agar tidak
terjadi konflik yang saling mnghancurkan, namun dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan.
5. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional Indonesia yang ada pada dasarnya merupakan kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Manunggal. Bersifat sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
b. Dinamis.
Tingkat ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat
meningkat dan menurun tergantung situasi serta kondisi negara itu
sendiri.
c. Mandiri.
Dari sifat manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap
negara lain.
d. Mengutamakan konsultasi dan kerjasama.
Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau adu
kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi dan saling
menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi
antagoisme dan konfrontasi.
6. Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi tata kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek
dinamis di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu,
ruang dan lingkungan sehinga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
sangat kompleks dan sangat sulit dipantau. Tata kehidupan nasional pada
dasarnya meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial
(Pancagatra) yang merupakan aspek dinamis. Karenanya konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
nasional yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis yang meliputi aspek geografi, kependudukan dan SDA
b. Aspek
yang berkaitan dengan sosial atau masyarakat bersifat dinamis yang
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek
pertahanan dan keamanan.
7. Tinjauan Ketahanan Nasional dari Aspek Trigatra
Aspek-aspek Trigatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari ketiga aspek ini yaitu:
a. Geografi.
Lokasi
dan posisi geografis suatu negara memberikan gambaran tentang bentuknya
baik ke dalam dan bentuknya ke luar. Bentuk ke dalam menampakkan corak,
isi, dan tata susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk ke luar
menentukan situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik
antara negara dan linkungannya. Bentuk negara baik ke dalam maupun ke
luar dalam pengertian geografis selain bermakna sebagai wadah dan ruang
hidup bagi bangsa yang mendiaminya, sekaligus mempengaruhi wujud ini dan
kehidupan bangsa, namun sebaliknya kehidupan bangsa dapat mempengaruhi
lingkungannya.
b. Penduduk
Penduduk
adalah orang atau manusia yang mendiami atau bertmpat tinggal di suatu
tempat atau wilayah. Analisa kependudukan berkaitan dengan masalah
sosial, ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan, sebagai akibat dari
adanya perubahan jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas
penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan yaitu:
1) Jumlah
dan komposisi pendudukan yang setiap saat dapat berubah karena
disebabkan bekerjanya tiga variable utama yaitu: fertilitas, mortalitas
dan migrasi.
2) Jumlah
dan komposisi penduduk dipengaruhi oleh bekerjanya variable demografis.
Tiap variable juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kemajuan
IPTEK (contohnya: program KB)
3) Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dewasa ini pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
· Laju
pertumbuhan penduduk disebabkan oleh menurunnya tingkat mortalitas
dengan pesat dan laju ini akan membawa konsekuensi dalam bentuk aspek
kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hankam.
· Persebaran penduduk Indonesia yang tidak merata atau berimbang antara pulau yang satu dengan yang lain.
Jika
dikaitkan dengan pertahanan nasional laju pertumbuhan penduduk dapat
memberikan arti yang positif bila dikaitkan dengan kesediaan tenaga
kerja dan angkatan kerja, hal ini dapat memperkuat ketahanan nasional.
Tetapi, bila mana pertumbuhan tenaga kerja dan angkatan kerja tidak
dapat memanfaatkan secara penuh dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi,
politik, sosial dan hankam. Penyebaran penduduk yang tidak berimbang dan
proposional dapat memperlemah ketahanan nasional, lebih-lebih bila
dikaitkan dengan daerah-daerah perbatasan.
c. Keadaan alam dan sumber kekayaan alam (SDA)
Kekayaan
alam suatu negara meliputi segala sumber dan potensi alam yang terdapat
di dirgantara, permukaan bumi laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh
karena itu, setiap negara berhak untuk memanfaatkan kekayaan alamnya
berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya asing.
8. Tinjuan Ketahanan Nasional dari Aspek Pancagatra
Aspek-aspek Pancagatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari kelima aspek ini yaitu:
a. Gatra ideologi
Ketahanan
nasional Indonesia dibidang ideologi adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan
kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila
sebagai ideologi bangsa memiliki lima unsur yaitu sila-sila sebagaimana
dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Kelima nilai ini merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh, karena masing-masing nilai tidak dapat dipahami
dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan nilai lainnya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ideologi yaitu sebagai berikut:
1) Kemajemukan masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bangsa yang majemuk yang terdiri
dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dengan keragaman ini juga
memiliki nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Berbagai nilai ini
tentu dapat memperkaya dan memperkuat kepribadian dan kebudayaan bangsa,
tetapi perbedaan ini juga akan menimbulkan berbagai konsepsi yang juga
akan menyebabkan perpecahan bangsa, sehingga perlu ditanamkan nilai
ketahanan nasional.
2) Perkembangan dunia.
Perkembangan dunia yang semakin maju pesat ini akan menimbulkan
berbagai persaingan antara kekuatan-kekuatan negara besar yang mempunyai
pengaruh di dunia, antara lain melalui filtrasi ideologi atau
nilai-nilai setiap negara tersebut.
3) Kepemimpinan.
Peranan pemimpin dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila menduduki
tempat yang sangat penting dan menentukan masyarakat Indonesia. Karena
masyarakat Indonesia menganut budaya Pathernalisme. Sehingga pemimpin
yang berperilaku mencerminkan nilai-nilai Pancasila sangat berpengaruh
besar terhadap masyarakat lingkungannya.
4) Pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional Indonesia.
b. Gatra politik
Ketahanan
nasional di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan
kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Indonesia.
Sistem
politik menentukan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara diproses atau terproses dalam tatanan supra dan infra struktur
politik. Sistem politik yang mencakup supra struktur politik yaitu:
lembaga atau badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, badan
pengawasan dan badan pertimbangan. Sedangkan yang termasuk infra
struktur meliputi partai politik, golongan kepentingan dan kelompok
penekan. Disamping itu, kultur politik dan proses politik berpengaruh
dalam kehidupan politik. Kultur politik adalah bagaimana kehidupan
politik diatur, ditentukan dan dilaksanakan. Kultur politik adalah
mekanisme yang menentukan dan mengatur bagaimana keputusan politik atau
kebijaksanaan umum ditentukan.
c. Gatra ekonomi
Ketahanan
nasional Indonesia dibidang ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang
membahayakan kelangsungan kehidup ekonomi bangsa dan negara Indonesia.
Adanya perbedaan pada aspek alamiah dan sosial yang dimiliki oleh
masing-masing negar telah menimbulkan kondisi, situasi serta akibat yang
berbeda terhadap kehidupan ekonomi suatu negara. Adapun faktor
eksternal dan internal yang secara subyektif berpengaruh yaitu:
1) Sifat keterbukaan ekonomi. Sistem
ekonomi yang dianut oleh suatu negara akan bercorak terhadap kehidupan
ekonomi negara tersebut. selain itu sistem ekonomi ini juga sangat
dipengaruhi oleh ideologi negara tersebut.
2) Struktur ekonomi. Struktur
ekonomi suatu negara akan menentukan sampai seberapa jauh negara
tersebut mampu menghadapi pengaruh yang timbul baik dari dalam maupun
dari luar negeri.
3) Potensi dan pengelolaan SDA. Negara
dengan potensi SDA yang beraneka ragam akan mampu menghadapi ATHG yang
ditambah dengan kemampuan untuk mengelola SDA ini yang didukung dengan
potensi dari sumber daya yang lain seperti SDM, modal, dan teknologi
yang maju.
4) Potensi dan pengelolaan SDM. Sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai nilai yang positif bagi pembinaan dan pengembangan ketahanan nasional.
5) Teknologi. Kemajuan
teknologi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi suatu negara
tersebut. namun kemajuan ini juga akan menimbulkan kerawanan, karena
ketergantungan yang besar terhadap teknologi dari luar karena kurangnya
kemampuan menguasai teknologi yang diperlukan serta pemanfaatannya
(penggunaan teknologi maju oleh negara berkembang).
6) Birokrasi dan sikap masyrakat. Sistem
birokrasi yang baik akan memberikan dampak yang baik pula terhadap
kondisi kehidupan ekonomi, karena mampu menciptakan iklim yang sehat dan
dinamis. Atau sebaliknya.
7) Manajemen. Penerapan
manajemen yang tepat dan memadai akan sangat berpengaruh terhadap
kegiatan ekonomi dimana tujuannya untuk meningkatkan produktivas dan
mutu produksi barang dan jasa.
8) Infrastruktur. Infrastruktur ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran arus barang dan jasa.
9) Hubungan ekonomi luar negeri. Jalinan
antara suatu negara dengan negara yang lain akan memberikan pengaruh
perekonomian terhadap negara tersebut, misalnya dalam bidang
perdagangan.
10) Diversifikasi pemasaran. Peningkatan produksi
akan berarti jika pemasaranya dilakukan baik ke dalam maupun ke luar
negeri, pemasaran ini akan menimbulkan persaingan sehingga diperlukannya
diversifikasi pemasaran barang dan jasa.
d. Gatra sosial budaya.
Ketahanan
nasional Indonesia dibidang sosial budaya adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang
membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya bangsa dan negara
Indonesia. Kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Indonesia adalah
kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang
dijiwai oleh falsafah Pancasila. Faktor-faktor yang mempengaruhi
ketahanan keamanan di bidang sosial budaya dapat bersumber dari
aspek-aspek lain dari luar sosial budaya. Faktor-faktor tersebut yaitu:
1) Agama. Dalam
negara Pancasila peranan agama sangat besar, dimana setiap umat
beragama diakui sepenuhnya akan haknya untuk memeluk agamanya dan
menjalaninya sesuai kepercayaanya. Denga ini maka masyarakat dan negara
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 akan bertambah kuat.
2) Tradisi. Nilai-nilai,
norma, dan lembaga-lembaga yang terkandung dalam tradisi di setiap
masyarakat akan sangat mempengaruhi ketahanan nasional Indonesia di
bidang sosial budaya. Hal ini juga tergantung pada tolak tradisi pada
ukuran dari pengejawatahan nilai-nilai luhur dalam falsafah dan ideologi
Pancasila dan UUD 1945.
3) Pendidikan, IPTEK. Pendidikan
berfungsi mengembangkan tingkah laku dalam wujud nyata nilai-nilai
falsafah Pancasila dan juga berfungsi mengembangkan nilai-nilai lain
yang menunjang. Pendidikan juga dapat merubah dan meniadakan nilai-nilai
sosial budaya yang kurang atau tidak menunjang dalam ketahanan nasional
di bidang sosial budaya. Sejalan dengan itu, pengembangan dan penerapan
IPTEK akan sangat berpengaruh juga baik itu bersifat positif atau
negatif.
e. Gatra pertahanan keamanan
Ketahanan
pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Faktor-faktor
yang mempengaruhi ketahanan pertahanan nasional yaitu:
1) Doktrin. Doktrin
Hankam merupakan asas dan pedoman perwujudan sistem pertahanan keamanan
dengan perbidangan dari berbagai masalah yang timbul.
2) Wawasan Nasional. Wawasan yang dianaut di doktrin pertahanan keamanan adalah wawasan nasional dari negara yang bersangkutan.
3) Sistem Pertahanan Keamanan. Untuk
mewujudkan itu maka diperlukannya suatu sistem yang mampu untuk
menumbuhkan dan meningkatkan daya tangkal jika terjadi sesuatu. Sistem
pertahanan ini berupa perpaduan serasi antar sistek dan sissos yang
bersumber pada falsafah hidup bangsa, ideologi negara dan perjuangan
bangsa agar dapat dimanfaatkan secara ampuh dan cocok disamping
pengunaan sistek.
4) Geografi. Kondisi geografi suatu negara juga sangat diperlukan guna memenuhi kekuatan pertahanan keamanan yang baik.
5) Manusia.
Manusia yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat, motivator,
disiplin, etos kerja serta jiwa kejuangan merupakan faktor yang sangat
menentukan.
6) Kesemestaan upaya pertahanan keamanan. Sifat kesemestaan ditentukan oleh falsafah bangsa dan ideologi negara sebagai landasan indiil nasional.
7) Pendidikan pendahuluan bela negara.
Pertahanan keamanan diproyeksikan maksimal kepada perang rakyat
sehingga diperlukan pendidikan yang memiliki misi bela negara dalam
lembaga pendidikan nasional.
8) Materiil.
Pengunaan segala alat-alat, pendidikan, sistem pertahanan sangat
memerlukan material yang tidak sedikit. Sehingga materiil itu sangat
diperlukan sekali guna menunjang hal diatas.
9) Ilmu pengertahuan dan teknologi. Penguasaan IPTEK sangat diperlukan guna menghubungkan dengan peralatan pertahanan keamanan tersebut.
10) Manajemen.
Kemampuan dan keterampilan manajemen di semua jenjang kepemimpinan
sangat penting terutama berkaitan dengan kordinasi, sinkronasi,
intergrasi.
9. Hubungan Antar Gatra
Delapan
aspek yang berhubungan dalam konsep ketahanan nasional ini saling
berkaitan secara utuh menyeluruh. Hubungan tata laku masyarakat dan
merupakan suatu sistem kehidupan nasional. Hubungan antar gatra baik
Trigatra maupun Pancagatra merupakan hubungan timbale balik yang erat
dan kait mengait secara menyeluruh dalam arti saling mempengaruhi dan
ketergantungan yang serasi dan seimbang. Dengan demikian maka perubahan
di salah satu gatra akan mempengaruhi terhadap gatra lainnya. Dalam
rangka mencapai tujuan nasional dengan peningkatan ketahanan nasional,
maka setiap gatra memberikan kontribusi tertentu dari gatra-gatra yang
lain secara terintergrasi. Hubungan antara Trigatra dengan Pancagatra
yaitu sebagai berikut:
a. Ketahanan
nasional pada hakekatnya bergantung pada kemampuan dan keuletan bangsa
dan negara dalam memanfaatkan aspek alamiah sebagi dasar penyelenggaraan
kehidupan di segala bidang.
b. Ketahanan
nasional adalah suatu penegrtian holistik, dimana terdapat saling
hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional.
c. Kelemahan pada salah satu aspek berakibat kelemahan pada bidang lain dan berpengaruh kepada kondisi keseluruhan.
d. Ketahanan
nasional bukan merupakan kondisi hasil penjumlahan dari ketahanan
bidang disegenap gatranya, melainkan merupakan resltante keterkaitan
yang intergratif dari kondisi-kondisi kehidupan bangsa di bidang
ideologi, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
10. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Ketahanan
nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan di dalam kehidupan nasional.
Kesejahteraan yang hnedak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata baik rohani maupun
jasmaniah. Sedangkan keamanan yang hendak dicapai dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap
ATHG, baik dari dalam maupun luar.
Penyelenggaraan
ketahanan nasional menggunakan pedekatan kesejahteraan dan keamanan itu
ada pada setiap saat dalam kehidupan nasional dan tergantung dari
kondisi yang dihadapi pada suatu saat (nasional dan internasional)
sehingga pada suatu saat titik beratnya bisa kepada keamanan, namun
didukung oleh kesejahteraan. Dengan demikian kedua pendekatan tersebut
merupakan dua hal yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
0 komentar:
Post a Comment