Angka
kasus gizi buruk di Sulawesi Tenggara
Dinas
Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kasus gizi buruk yang
terjadi selama tahun 2012 sebanyak 327 kasus atau mengalami penurunan dibanding
tahun 2011 yang berjumlah 508 kasus.
Kepala
Dinas Kesehatan Sultra, Amin Yohanis, di Kendari, Rabua mengatakan, kasus gizi
buruk yang ditemukan di provinsi Sultra selama empat tahun terakhir trennya
mengalami penurunan secara signifikan.
Tahun
2009 ditemukan penderita gizi buruk sebanyak 1.246 kasus, tahun 2010 ditemukan
938 kasus, tahun 2011 ditemukan 508 kasus dan tahun 2012 ditemukan 237 kasus.
Kasus gizi buruk ini ditemukan di semua kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Kasus
gizi buruk pada tahun 2009:
·
Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 452
kasus
·
Kabupaten Konawe sebanyak 211 kasus
·
Kota Kendari 121 kasus
·
Kabupaten Buton 98
·
Kabupaten Kolaka 87 kasus
·
Kabupaten Bombana 79 kasus
·
Kabupaten Muna 75 kasus
·
Wakatobi 51 kasus
·
Kolaka Utara 30 kasus
·
Konawe Utara 28 kasus
·
Kota Baubau 11 kasus
·
Buton Utara dua kasus.
Gizi buruk pada tahun
2010 terbanyak di Konawe 247 kasus, Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 139
kasus, Kabupaten Konawe sebanyak 12 kasus, Wakatobi 84 kasus, Buton 81 kasus,
Kolaka 56 kasus, Bombana 56 kasus, Muna 48 kasus, Konawe Utara 45 kasus, Kolaka
Utara 37 kasus, Baubau 11 kasus dan Buton Utara tujuh kasus.
Tahun 2011, terbanyak
ditemukan di Konawe Selatan 99 kasus, Kota Kendari 77 kasus, Buton 52 kasus,
Buton Utara 48 kasus, Kolaka 46 kasus, Muna 35 kasus, Kolaka Utara 34 kasus, Bombana
34 kasus, Konawe 33 kasus, Baubau 21 kasus, Wakatobi 18 kasus dan Konawe Utara
13 kasus.
Tahun 2012 terbanyak
di kabupaten Buton 94 kasus, Kota Kendari 85 kasus, Muna 31 kasus, Bombana 29
kasus, Kolaka 22 kasus, Konawe 17 kasus, Konawe Utara 17 kasus, Konawe Selatan
16 kasus, Baubau tujuh kasus, Wakatobi enam kasus, Buton Utara dua kasus, dan
Konawe Utara satu kasus.
Faktor utama
terjadinya gizi buruk di Sultra disebabkan oleh permasalahan ekonomi atau
kemiskinan, hal tersebut sangat berkorelasi mengingat makin tinggi angka
kemiskinan yang tercermin dari rendahnya tingkat pendapatan, makin tinggi pula
potensi terjadinya balita gizi buruk. Penyebab lain terjadinya balita gizi
buruk adalah pola asuh anak yang salah serta akibat penyakit terutama infeksi.
Pemerintah provinsi
Sultra selama ini memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus gizi
buruk dengan menjadikan posyandu sebagai ujung tombak dalam melakukan
pelayanan.
Melalui posyandu, kita
bisa memberikan pelayanan terhadap ibu hamil agar intens memeriksakan
kehamilan, memberikan makanan tambahan ibu hamil, pemberian unsur zat besi pada
ibu hamil, hingga pada paska kelahiran anaknya dengan cara memberikan
pengetahuan tentang pemberian asupan gizi yang cukup kepada anak.
Angka
kasus gizi buruk di Indonesia
Secara nasional,
diperkirakan ada sekitar 4,5 persen dari 22 juta balita atau 900 ribu balita
mengalami gizi kurang atau gizi buruk.
Meski demikian, Menkes
mengungkapkan bahwa angka prevalensi gizi kurang pada balita telah menurun dari
31 persen pada tahun 1990 menjadi 17,9 persen pada tahun 2010.
Prevalensi gizi kurang
tahun 2010 13,0% dan gizi buruk sebanyak 4,9%
0 komentar:
Post a Comment