BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Tingginya
pencemaran udara atau partikulat dan gas di udara akibat kerja menyebabkan
banyaknya penyakit akibat kerja karena pencemaran udara tersebut.
Menurut WHO akses terhadap pelayanan
kesehatan kerja yang memadai di
Negara berkembang 5 – 10 % pekerja sedangkan di Negara industri 20 – 50 % pekerja. Data mengenai penyakit akibat kerja yang ada hanya bagian dari puncak gunung es.
Negara berkembang 5 – 10 % pekerja sedangkan di Negara industri 20 – 50 % pekerja. Data mengenai penyakit akibat kerja yang ada hanya bagian dari puncak gunung es.
Mayoritas
pekerja di negara-negara Asia belum memiliki sistem yang baik untuk menjamin
hak pekerjanya, terutama mengenai perlindungan penyakit akibat kerja. (Jaringan Kerja Asia untuk
Kecelakaan Kerja dan Kesehatan Kerja)
Di Indonesia, pengelola asuransi
tenaga kerja baru memberikan perlindungan untuk kecelakaan saat bekerja, tapi
tidak satu pun kompensasi yang tercatat ditujukan bagi pekerja yang sakit
akibat pekerjaannya.
Menurut Keppres RI 22.1993 ada 31
penyakit karena hubungan kerja. Di antaranya, penyakit-penyakit yang bisa
diderita karena bersentuhan dengan Bahan Berbahaya Beracun. Namun, tidak pernah
ada catatan resmi pemerintah mengenai korban penyakit semacam itu.
Data Organisasi Buruh Internasional
(ILO) yang menyebutkan ada 1,1 juta orang di Asia yang meninggal karena
penyakit akibat kerja. Dimana 300.000 kematian adalah akibat 250 juta
kecelakaan yang terjadi dan 160 juta penyakit akibat hubungan kerja/tahun.
Penyakit akibat kerja diatur dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No Per-01/MEN/1981 tertanggal 4
April 1981 tentang Kewajiban melaporkan penyakit akibat kerja.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas, adapun masalah yang
akan kami bahas adalah
1.
Apa yang
terkandung dalam limbah asap kabut yang dihasilkan oleh pabrik ?
2.
Penyakit apa
yang ditimbulkan oleh limbah asap kabut yang ditimbulkan oleh pabrik ?
1.3
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan dan manfaat dari pembuatan
makalah ini adalah
1.
Untuk mengetahui
kandungan apa yang terdapat dalam asap/kabut pabrik.
2.
Untuk mengetahui
penyakit akibat kerja yang timbul karena adanya asap kabut yang disebabkan oleh
pabrik
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 PENYAKIT AKIBAT KERJA
Penyakit Akibat Kerja (PAK), menurut KEPPRES RI No. 22 Tahun 1993,
adalah penyakit yang disebabkan pekerjaan atau lingkungan kerja. Penyakit
akibat kerja terjadi sebagai pajanan faktor fisik, kimia, biologi, ataupun
psikologi di tempat kerja.
Menurut
Cherry, 1999 “ An occupational disease may be defined simply as one
that is caused, or made worse, by exposure at work.. Di sini menggambarkan
bahwa secara sederhana sesuatu yang disebabkan, atau diperburuk,, oleh pajanan
di tempat kerja. Atau , “ An occupational disease is health problem caused
by exposure to a workplace hazard ” ( Workplace Safety and Insurance Board,
2005 ), kedua definisi tersebut, penyakit akibat kerja adalah suatu masalah
Kesehatan yang disebabkan oleh pajanan berbahaya di tempat kerja.
WHO membedakan empat kategori Penyakit Akibat Kerja :
1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan,
misalnya Pneumoconiosis.
2. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah
pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
3. Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah
satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
4. Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu
kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.
2.2 FAKTOR PENYEBAB PENYAKIT AKIBAT KERJA
Faktor penyebab Penyakit Akibat Kerja sangat banyak, tergantung pada
bahan yang digunakan dalam proses kerja, lingkungan kerja ataupun cara kerja,
sehingga tidak mungkin disebutkan satu per satu. Pada umumnya faktor penyebab
dapat dikelompokkan dalam 5 golongan:
1.
Golongan fisik : suara (bising), radiasi, suhu (panas/dingin), tekanan yang sangat
tinggi, vibrasi, penerangan lampu yang
kurang baik.
2.
Golongan kimiawi : bahan kimiawi yang digunakan dalam proses kerja, maupun yang terdapat
dalam lingkungan kerja, dapat berbentuk debu, uap, gas, larutan, awan atau
kabut.
3.
Golongan biologis : bakteri, virus atau
jamur
4.
Golongan fisiologis : biasanya disebabkan oleh penataan tempat kerja dan cara kerja
5.
Golongan psikososial : lingkungan kerja yang mengakibatkan stress.
2.3 LIMBAH
Limbah (waste) adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak
digunakan, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari
kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan FKM-UI
mendefinisikan limbah/sampah ialah benda bahan padat yang terjadi karena
berhubungan dengan aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tak disenangi dan
dibuang dengan cara saniter kecuali buangan dari tubuh manusia (Kusnoputranto, 1986).
2.4 Limbah Industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah
industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas
pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan
buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
2. Limbah padat
Proses Pencemaran Udara Semua
spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut
kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan
efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut
cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut
cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan
cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung
dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses
kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia
(antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi
atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2
kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti:
pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan
lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat
terbang, dan kereta api.
2.5 ASAP KABUT
Perkataan "asbut"
adalah singkatan dari "asap" dan
"kabut", walaupun pada perkembangan selanjutnya asbut
tidak harus memiliki salah satu komponen kabut atau asap. Asbut juga sering
dikaitkan dengan pencemaran udara (id.wikipedia.org : 2013).
Asap adalah suspensi partikel
kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu
bahan bakar. Asap umumnya merupakan produk samping yang tak diinginkan dari api
(termasuk kompor dan lampu) serta pendiangan, tapi dapat juga digunakan untuk pembasmian hama
(fumigasi), komunikasi (sinyal asap), pertahanan (layar asap, smoke-screen)
atau penghirupan tembakau atau obat bius.
Asap kadang digunakan sebagai agen pemberi rasa (flavoring agent) dan pengawet untuk berbagai bahan makanan.
Partikulat
(partikel) adalah pencemaran udara yang dapat berada bersama-sama bahan /
bentuk pencemaran lain, macam-macam partikulat:
a. Aerosol: tersebarnya partikel halus
zat padat atau cairan dalam gas atau udara.
b. Kabut (fog): aerosol yang berupa
butiran air yang berada diudara.
c. Asap (smoke): campuran antara butir
padatan dan cairan terhembus melayang diudara.
d. Debu (dust): aerosol yang berupa
butiran melayang diudara karena adanya hembusan angin.
e. Fume: aerosol yang berasal dari
kondensasi uap logam.
f. Plume: asap yang keluar dari cerobong
asap suatu industri.
g. Smoge: campuran dari smoke dan fog.
Sedangkan
pencemaran lingkungan berasal dari gas adalah sebagai berikut :
a. Sulfur Dioksida (SO2): dihasilkan
oleh batu bara, bahan bakar minyak yang mengandung sulfur, pembakaran limbah
pertanah, dan proses dalam industri. Dampak: efek iritasi pada saluran napas
sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak napas.
b. Hidrogen Sulfida (H2S): dihasilkan
dari kawah gunung yang masih aktif dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap,
dapat merusak indra penciuman (nervous olfactory)
c. Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen
Monoksida (NO), Nitrogen Dioksida (NO2): gas-gas ini berasal dari berbagai
jenis pembakaran, gas buang kendaraan bermotor, peledak, pabrik pupuk. Efek:
mengganggu sistem pernapasan dan melemahkan sistem pernapasan paru dan saluran
napas sehingga paru-paru mudah terserang infeksi.
d. Amoniak (NH3): berasal dari proses
industri. Amoniak menimbulkan bau yang tidak sedap menyengat. Dan dapat
menyebabkan gangguan sistem pernapasan, bronchitis, merusak indra penciuman.
e. Karbon Dioksida (CO2), Karbon
Monoksida (CO), Hidrokarbon: semua hasil pembakaran menghasilkan gas ini,
begitu juga proses industri. Gas ini menimbulkan efek sistematik, karena
meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang amat vital bagi
oksigenasi jaringan tubuh akibatnya apabila otak kekurangan oksigen dapat
menimbulkan kematian. Dalam jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berpikir,
gerakan otot, gangguan jantung.
Kabut asap disebabkan oleh banyak faktor. Kabut asap yang memasuki atmosfer terdiri
dari lebih dari 100 bahan kimia,
banyak datang dari sumber yang berbeda.
Partikulat hadir dalam asap termasuk karbon
monoksida, kotoran, jelaga,
debu, dan ozon. Untuk
benar-benar membuat efek asap, sinar matahari, hidrokarbon, dan nitrogen oksida harus
bercampur. Produsen utama kabut asap meliputi mobil,
kebakaran, pengolahan limbah, produksi
minyak, pelarut industri, cat, dan coating
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kandungan
Asap Kabut Pabrik
Kandungan yang terdapat dalam asap pabrik tergantung
dari apa yang diproduksi oleh pabrik tersebut, diantaranya sejumlah senyawa
yang sangat berbahaya, seperti . Timbal (Pb),
CO (karbon monoksida), Karbon monoksida ialah gas
yang tidak berbau dan tidak berwarna serta lebih mudah bercantum dengan
hemoglobin darah berbanding oksigen. Keadaan ini tentu akan menjejaskan
keupayaan darah untuk membekalkan oksigen ke dalam sel-sel tubuh. Bagi
menampung kekurangan ini, jantung dan paru-paru terpaksa bekerja dengan lebih
kuat lagi. Karbon monoksida juga merosakkan dinding arteri dan dengan itu,
mendorong berlakunya penyakit jantung dan masih banyak lagi zat lain
yang berbahaya.
Adapun beberapa
kandungan yang terdapat pada asap kabut yang dihasilkan oleh pabrik pada
umumnya, adalah :
1. Sulfur Oksida (SOx)
Salah satu sumber pencemar udara
berasal dari sulfur oksida khususnya sulfur dioksida (SO2). Sulfur dioksida
dihasilkan dari letusan gunung api
dan berbagai macam hasil kegiatan
pabrik industri. Sulfur dioksida seringkali dihasilkan oleh kegiatan pabrik
karena bahan bakar yang digunakan serta proteleum sering mengandung ikatan
sulfur sehingga hasil buangannya menghasilkan sulfur dioksida. Sumber pencemar
ini jika terakumulasi dalam jumlah yang banyak akan menyebabkan hujan asam.
3. Nitrogen oksida (NOx)
Sumber pencemar udara selanjutnya
adalah Nitrogen Oksida khususnya Nitrogen Dioksida (NO2). NO2 dikeluarkan dari
hasil buangan dengan temperatur tinggi. Senyawa ini merupakan gas berwarna
coklat kemerah-merahan dan memilki karakteristik yang tajam, berbau menyengat.
NO2 ini merupakan salah satu pencemar paling menonjol.
3. Karbon monoksida (CO)
CO merupakan gas yang sangat beracun.
Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tanpa iritasi tetapi akan sangat
membahayakan orang yang menghirupnya. CO merupakan hasil pembakaran tidak
sempurna dari pembuangan bahan bakar seperti gas alami, batu bara atau kayu.
Sumber utama gas CO adalah asap kendaraan bermotor dan hal ini yang susah untuk
diatasi khususnya di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta.
4. Karbondioksida (CO2)
Gas CO2 merupakan gas alami yang
terdapat pada atmosfer dan merupakan gas hasil respirasi manusia. Gas CO2
diperlukan dalam proses fotosintesis sehingga sangat diperlukan oleh manusia.
Tetapi meskipun demikian, gas yang banyak dihasilkan oleh kendaraan bermotor
dan pembakaran lainnya ini merupakan sumber gas rumah kaca. Gas CO2 yang
berlebihan menghasilkan efek rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu bumi.
5. Amonia (NH3)
Gas amoniak diemisikan dari proses
pertanian. Gas ini menguntungkan bagi kehidupan makhluk hidup tetapi juga dapat
menjadi berbahaya karena mengganggu kesehatan. Jika manusia menghirup gas
amoniak dengan konsentrasi tinggi dalam waktu yang cukup lama dapat menyebabkan
kerusakan paru-paru bahkan berujung pada kematian.
6. Timbal (Pb)
Timbal ini merupakan hasil
dari proses industry dan pembakan batubara.
3.2 Penyakit yang ditimbulkan oleh asap pabrik
Ketika suatu daerah menjadi tercakup dalam kabut
asap, orang-orang merasakan
efek langsung. Tidak seperti masalah lain, yang mungkin sulit untuk memahami dan memvisualisasikan, asap menciptakan masalah
langsung bahwa semua orang akan
mengalaminya. Kabut asap menciptakan
banyak efek kesehatan yang merugikan.
Hal ini dapat menyebabkan sesuatu
dari nyeri minor terhadap
penyakit mematikan seperti kanker paru-paru.
Substansi pencemar
yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan.
Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar.
Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas,
sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari
paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke
seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Memperkirakan
dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur,
perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun
1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun
rupiah di tahun 2015.
Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh asap pabrik adalah :
·
Pernapasan akut penyakit termasuk pneumonia
·
Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)
·
Penurunan dipercepat pada fungsi paru-paru
·
Semua gejala utama pernapasan pada orang dewasa, termasuk
batuk, berdahak, bersin & dyspnoea (pernapasan sulit atau
menyakitkan; sesak napas) atau asma.
·
Pusing/sakit kepala
·
Rasa mual
·
Pingsan (ketidak sadaran)
·
Kerusakan jaringan otak
·
Kematian
·
Gangguan pada kulit
·
Gangguan penglihatan (efek jangka panjang)
·
Iritasi mata
·
Gangguan jantung
·
Gangguan ginjal
·
Keterbelakangan mental pada anak-anak
BAB VI
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
·
Kandungan yang terdapat pada asap kabut pabrik pada
umumnya adalah Sulfur
Oksida (SOx), Nitrogen
oksida (NOx), Karbon
monoksida (CO), Karbondioksida
(CO2), Amonia (NH3), dan Timbal
(Pb).
·
Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh asap pabrik adalah Pernapasan
akut penyakit termasuk pneumonia, Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), Penurunan dipercepat pada
fungsi paru-paru, Semua gejala utama pernapasan pada orang dewasa, termasuk batuk,
berdahak, bersin & dyspnoea (pernapasan sulit atau menyakitkan; sesak
napas) atau asma, Pusing/sakit kepala, Rasa mual, Pingsan (ketidak sadaran), Kerusakan jaringan otak, Kematian, Gangguan pada kulit, Gangguan penglihatan (efek
jangka panjang), Iritasi mata, Gangguan jantung, Gangguan ginjal, dan Keterbelakangan mental pada anak-anak
4.2 Saran
Untuk menghidari
penyakit akibat kerja yang ditimbulkan oleh asap kabut pabrik adalah dengan
menggunakan alat pelindung kerja dan pelindung diri, minimalisir keadaan dimana
anda dapat terpapar asap kabut. Bagi Pabrik yang menghasilkan limbah udara
dalam hal ini asap kabut diharapkan dapat mengurangi limbah yang dikeluarkan
dengan melakukan filtrasi atau hal-hal lainnya. Bagi Pemerintah, diharapkan
dapat menegaskan peraturan yang telah dibuat mengenai pencemaran udara.
0 komentar:
Post a Comment