Showing posts with label diizinkan. Show all posts
Showing posts with label diizinkan. Show all posts

Sunday, 30 December 2012

Bahan Tambahan Makanan

0 komentar

Seputar Bahan Tambahan Pangan Yang Diijinkan di Indonesia dan Aplikasinya


Oleh : Kejora Handarini, STP., MP.

Pendahuluan
Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami BUKAN merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat, dan pengental

Bahan Tambahan makanan (BTM) yang diizinkan berdasarkan Permenkes RI

0 komentar

Bahan Tambahan makanan (BTM) yang diizinkan berdasarkan Permenkes RI No.722/Menkes/Per/IX/1988 tentang bahan tambahan makanan adalah sebagai berikiut :
1. Antioksidan (Antioxidant)m adalh bahan tambahan makanan yang dapat mencegah atau menghambat oksidasi.
2. Antikempal (Anticaking Agent), adalah bahan tambahan makanan yang dapt mencegah menggempalnya makanan yang berupa serbuk.
 

Lady Nang World's Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template