Geographical
 Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan 
dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan 
tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan 
pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan 
sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan 
konstelasi geografis suatu negara
dengan menggunakan Geostrategi. Setiap
 bangsa jika ingin tetap eksis harus dapat memanfaatkan konstelasi 
geografisnya secara optimal untul mencapai kepentingan nasionalnya dalam
 rangka pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu konstelasi geografis
 harus dijadikan salah satu pertimbangan yang penting untuk menyusun 
politik nasional dan strategi suatu bangsa dalam rangka pencapaian 
tujuan nasional.
Terdapat
 dua paham yang menjelasakan seberapa besar pengaruh faktor konstelasi 
geografis dalam merumuskan politik nasional dan strategi nasional yaitu:
a.       Paham Deternimis
 yang menyatakan bahwa unsur geografislah yang merupakan unsur mutlak 
dan menentukan politik nasional suatu negara dan menyatakan bahwa 
geopolitik dan geostrategi merupakan doktrin kekuatan negara di atas 
bumi.
b.      Paham Posibilitis
 memandang bahwa unsur geografis hanya sebagai salah satu unsur saja, 
disamping unsur lainnya yang ada di suatu negara yang turut mempengaruhi
 proses penentu politik nasional dan strategi nasional.
Ada
 beberapa teori geopolitik dan geostrategi yang amat berpengaruh 
terhadap wawasan nusantara suatu negara. Teori-teori tersebut yaitu:
a.       Teori ruang dan teori kekuatan.
 Teori ini didasarkan atau berorientasi pada paham determinis yang mana 
oleh beberapa tokoh yang mengungkapkan teori ini beranggapan bahwa letak
 geografis dari suatu negara tersebut dapat menentukan kehidupannya baik
 itu secara politik (kekuasaan), ekonominya, budayanya ataupun teknologi
 yang akan dihasilkan oleh negara tersebut. Teori ini cenderung lebih 
kearah yang bersifat politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta 
ekspansionisme.
b.      Teori wawasan.
 Geopolitik dan geostrategi sebagai ilmu yang membenarkan pengembangan 
kekuatan suatu negara atas dunia guna mempertahankan hidup dan 
memperoleh ruang yang lebih baik dan lebih luas. Karena itulah maka 
muncul penilaian bahwa keadaan geografis dunia merupakan dasar atau 
salah satu faktor utama dalam penentuan politik nasional dan negara. 
Bertolak dari pemikiran tersebut maka akan memunculkan teori wawasan. 
Berdasarkan wilayahnya, teori wawasan ini dapat dibagi menjadi tiga 
wilayah yaitu:
1)      Daerah poros atau daerah jantung (Heart Rimland)
2)      Daerah bulan sabit dalam (Inner Rimland)
3)      Daerah bulan sabit luar (Outer Rimland)
Sedangkan teori-teori atas wawasan ini adalah:
1)      Teori Wawasan Benua.
 Teorinya “barang siapa yang dapat mengusai daerah Jantung yaitu Eropa 
dan Asia akan dapat menguasai pulau dunia, selanjutnya dapat menguasai 
dunia”.
2)      Teori Wawasan Bahari.
 Teorinya “siapa yang menguasai lautan, akan menguasai perdagangan, 
siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai kekayaan dunia dan 
akhirnya akan dapat menguasai dunia”.
3)      Teori Wawasan Dirgantara.
 Teorinya “kekuatan di udara mempunyai daya tangkis yang handal terhadap
 ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran 
dikandang lawan itu sendiri”. Latar belakang dari munculnya teori ini 
yaitu atas dasar kemajuan industri terutama dalam bidang penerbangan.
4)      Teori Wawasan Kombinasi.
 Nicholas J. Spykman mengeluarkan teori daerah batas atau wawasan 
kombinasi yaitu menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara didasarkan 
atas dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
 suatu negara tersebut.
Disamping terdapat teori-teori tersebut, juga terdapat berbagai teori kekuasaan
 yang juga sangat berpengaruh. Teori ini lebih menekankan pada cara atau
 strategi yang ditempuh dalam suatu negara agar mendapatkan kekuasaan 
atas negara lain dengan cara yang apapun. Juga untuk menyokong kekuatan 
tersebut harus didampingi dengan kekuatan yang lain seperti ekonominya, 
logistiknya, dan tekonologi demi terbentuknya pertahanan dan keamanan 
dari negara tersebut. Sehingga nantinya dalam melakukan hal tersebut 
jalan yang ditempuh yaitu dengan cara peperangan dan akan menimbulkan 
pertumpahan darah. Adapun tujuan dari peperangan ini tidak hanya untuk 
kepentingan satu negara saja, juga peperangan ini dilakukan karena 
disini berlaku hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang dan 
juga tujuan lainnya yaitu untuk mempertahankan kekuasaanya dari 
perebutan dengan bangsa yang lain.
2.      Wawasan Nusantara
Sebelum
 memahami tentang pengertian wawasan nusantara, hendaknya kita juga 
harus memahami tentang wawasan nasional yang juga merupakan dasar untuk 
memahami tentang wawasan nusantara. Wawasan nasional pada dasarnya 
merupakan geopolitik suatu negara. Karena wawasan nasional itu merupakan
 pengejawatahan dari suatu bangsa yang telah menegara. Dalam 
menyelenggarakan kehidupannya, suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh
 geografis maupun lingkungannya dimana bangsa itu berada. Pengaruh ini 
juga timbul dari hubungan timbanl balik antar filisofi bangsa, ideologi,
 aspirasi dan cita-cita, kondisi sosial masyarakat, budaya, keadaan 
alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Maka dari itu diperlukan 
suatu konsepsi bagaimana bangsa yang bersangkutan memandang dan 
mengatasi persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya, 
keutuhan wilayahnya, serta jati dirinya. Konsepsi inilah yang disebut 
dengan wawasan nasional (wawasan bangsa).
Ada
 tiga faktor yang menentukan wawasan nasional, yang pada dasarnya 
merupakan suatu lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa 
tersebut. adapun faktor itu yaitu:
a.       Bumi atau ruang (space) dimana bangsa itu ada.
b.      Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyat dari bangsa tersbut.
c.       Lingkungan atau alam disekitarnya.
Dengan
 demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang 
suatu bangsa yang perwujudannya ditentukan oleh proses interelasi dari 
bangsa itu dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi 
obyektif geografis maupun kebudayaanya sebagai kondisi subyektif serta 
idealismenya sebagai aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan 
bermatabat.
Konsep
 tentang wawasan nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan
 nasional karena keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara 
adalah wawasan nasional karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu 
menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar kebhinekaan yang mana 
nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan nusantara. 
Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan baik 
itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para 
ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang
 bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan 
UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan
 nasional dalam rangka mewujudakan tujuan nasional.
3.      Hakekat, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
 nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap 
aspek kehidupan nasional. Dengan demikian konsep dasar wawasan nusantara
 memiliki ciri-ciri pokok yaitu sebagai berikut:
a.       Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b.      Mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah, isi dan tata laku.
c.       Mawas ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan kebulatan wadah, isi dan tata laku.
Secara lebih luas tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri meliputi:
a.       Tujuan ke dalam yaitu mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial. 
b.      Tujuan ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. 
Dengan
 mencermati sejarah dari perkembangan dan lingkungan keberadaan bangsa 
dan negara Indonesia maka fungsi dari wawasan nusantara itu ialah:
a.       Membentuk
 dan membina persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara 
Indonesia melalui intergrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan 
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.      Merupakan
 ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan 
nasional baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun keamanan dalam
 upaya mencapai tujuan nasional.
4.      Landasan Hukum Wawasan Nusantara
UUD
 1945 yang merupakan konstitusi negara yang menjadi pedoman pokok 
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga UUD 1945 
menjadi landasan konstitusional wawasan nusantara. Kedudukan wawasan 
nusantara dalam sistem kehidupan nasional Indonesia urutannya sebagai 
berikut:
a.       Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara serta sebagai dasar negara
b.      UUD 1945 sebagai konstitusi negara
c.       Wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin atau prinsip dasar pengaturan kehidupan nasional
d.      Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar.
5.      Latar Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan
 nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia pada dasarnya 
dikembangkan berdasarkan teori wawasan secara universal yang dibentuk 
dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik 
Indonesia. Ada beberapa latar belakang pemikiran mengenai wawasan 
nusantara yaitu:
a.       Latar belakang filosofis
Nilai-nilai
 Pancasila sesungguhnya berakar dan berkembang dalam hati sanubari dan 
kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini juga tercakup dalam 
penggalian dan pengembangan wawasan nasional. Setiap sila dalam 
Pancasila memberikan nilai-nilai tentang landasan filosofis yang 
nantinya akan menjadi dasar pemikiran tentang wawasan nusantara dan 
wawasan nasional.
b.      Latar belakang berdasarkan aspek kewilayahan
Dasar
 aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu 
didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas astronominya dari 
wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Selain dari batas 
astronomi, letak wilayah kepulauan Indonesia juga didasarkan dari 
pembagian laut antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya. 
Batas-batas ini sudah disepakati lewat perundingan-perundingan bersama 
antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya yang disaksikan oleh 
PBB sebagai lembaga tertinggi.
c.       Latar belakang berdasarkan aspek sosial-budaya
Masyarakat
 Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri-ciri kebudayaan yang sangat 
beragam dibandingkan dengan negara lainnya didunia. Perbedaan kebudayaan
 ini disebabkan karena pengaruh ruang lingkup yang berupa kepulauan 
dimana setiap pulau memiliki perbedaan dalam masyarakatnya. Selain itu 
masyarakat di dalam pulau ini memiliki etnik dan ras berbeda walaupun 
tinggal dalam satu pulau. Dan penyebab perbedaan ini juga dikarenakan 
intensitas pengaruh pulau-pulau yang berbeda. Sehingga dari perbedaan 
ini hendaknya bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga 
persatuan dan kesatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di 
antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam 
namun memiliki kehidupan bersama secara harmonis.
d.      Latar belakang berdasarkan aspek kesejarahan (histories)
Perjuangan
 yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak dulu dimulai dari jaman 
Hindu-Buddha hingga jaman penjajahan dimana rakyat Indonesia memiliki 
keinginan untuk hidup secara harmonis tanpa harus adanya peperangan baik
 itu secara intern juga ekstern. Keinginan ini juga didasarkan pada saat
 bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia, sehingga nantinya akan 
menimbulkan rasa kebangsaan dengan dibentuknya berbagai wadah atau 
lembaga atau organisasi guna mencapai kehidupan yang merdeka. Sehingga 
dari sikap rasa nasionalisme yang sama ini yang akan dilakukan oleh 
rakyat Indonesia walaupun memiliki perbedaan kebudayaan nantinya akan 
menimbulkan pemikiran akan wawasan nasional tersebut yang akan terus 
berlanjut hingga sekarang. 
6.      Unsur-Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
a.       Wadah (counter)
Wadah
 kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki 
kekayaan alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan
 Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah 
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
b.      Isi (content)
Isi
 dari wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di 
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam 
pembukaan UUD 1945 dimana untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu 
diciptakan persatuan dan kesatuan dalam berbhineka dalam kehidupan 
nasional.
c.       Tata Laku (counduct)
Tata
 laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan 
perilaku bangsa Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua 
tata laku ini akan mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa 
Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki 
rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua aspek.
7.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan
 asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasioanal memerlukan 
kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses 
penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta 
pembangunan. Pembangunan ini saling terkait secara menyeluruh terpadu 
yang diperlukan di semua lingkungan dan lapisan baik supra, infra 
struktur maupun masyarakat. Dengan demikian wawasan nusantara hendaknya 
diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku setiap warga 
negara maupun pemerintah dalam hidup brmasyarakat, berbangsa dan 
bernegara serta menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan 
perundangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara 
Indonesia.
8.      Tantangan Implementasi 
Ada berbagai tantangan dalam pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara yaitu antara lain:
a.       Pemberdayaan tantangan masyarakat (SDM dan kondisi nasional yang berupa pembangunan nasional yang belum merata)
b.      Dunia tanpa batas (perkembangan IPTEK seperti telekomunikasi, transportasi, dan IT)
c.       Era baru kapitalisme (kapitalisme modern)
d.      Kesadaran rakyat sebagai warga negara Indonesia.
9.      Prospek Implementasi
Wawasan nusatara sebagai National Vision
 yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tetap valid kini dan dimasa 
datang akan tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam 
implemntasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu diperdayakan. Hal 
ini dapat terwujud apabila faktor-faktor dominant berikut dapat 
terpenuhi yaitu:
a.       Keteladanan kepemimpinan (sikap dari pemerintah pusat)
b.      Pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan
c.       Media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif
d.      Penegakan hukum yang adil.
GEOSTRATEGI INDONESIA
(KETAHANAN NASIONAL)
1.      Ketahanan Nasional Indonesia Merupakan Geostrategi Indonesia
Geostrategi
 adalah geopolitik yang dalam pelaksanaannya yaitu kebijaksanaan 
pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta penggunaan 
sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
 konstelasi suatu negara. Sebagai suatu strategi yang memanfaatkan 
konstelasi gografis dan ruang dimana bangsa Indonesia berada, maka 
selalu digunakan untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki 
dalam suatu rencana dan tindakan yang menjangkau masa depan dengan 
memperhitungkan berbagai faktor yang ada. Dengan demikian geostrategi 
adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan 
konstelasi geografis sebagai faktor utamanya, disamping itu juga 
memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, SDA, lingkungan regional
 maupun internasional. Geostrategi nasional ini dapat dirumuskan dalam 
konsepsi ketahanan nasional. 
Konsepsi
 ini merupakan pengejawatahan dari Pancasila dan UUD 1945 dalam segala 
aspek kehidupan yang secara terpadu, utuh menyeluruh dengan berpedoman 
pada wawasan nusantara, sehingga konsepsi ini merupakan sarana 
mewujudkan ketahanan nasional. Jadi dengan demikian jika wawasan 
nusantara merupakan geopolitik Indonesia maka disini ketahanan nasional 
merupakan geostrateginya yaitu sebagai upaya dalam mewujudkan wawasan 
nusantara.
2.      Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
 nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap 
aspek khidupan yang berintergrasi berisi keuletan dan ketangguhan dalam 
mengembangkan kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ancaman, tantangan, 
hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang berasal dari luar maupun dalam 
yang secara langsung maupun tak langsung untuk menjamin identitas, 
intergritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan 
nasionalnya. Jadi hakekat ketahanan nasional yaitu keuletan dan 
ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan  hidupnya
 menuju kejayaan bangsa dan negara. Pada dasarnya ketahanan nasional 
merupakan suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan 
dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam kehidupan nasional yang 
meliputi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berdasarkan 
falsafah negara, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan
 metode Astagatra. Aspek kehidupan dalam sistem kehidupan nasional pada 
dasarnya dapat digambarkan kedalam delapan aspek (Astagatra) yaitu: 
geografi, kependudukan, SDA (merupakan aspek alamiah yang bersifat 
statis), ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam 
(merupakan aspek sosial yang bersifat dinamis).
Pendekatan
 kesejahteraan dan keamanan adalah pendekatan yang didasarkan atas 
pemikiran, bahwa dalam setiap kehidupan selalu menampakkan dua kebutuhan
 dasar hidup dan kehidupan (kesejahteraan dan keamanan). Kesejahteraan 
atau hidup yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional 
Indonesia dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara 
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi
 sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan keamanan atau kehidupan 
yang ingin dicapai adalah kemampuan bangsa dan negara Indonesia untuk 
mlindungi nilai-nalai nasional itu terhadap ancaman dari dalam maupun 
luar. 
3.      Ciri-ciri Ketahanan Nasional Indonesia
Berdasarkan pengertian dan konsepsi ketahanan nasional di atas, maka ketahanan nasional memiliki ciri-ciri sebagai brikut:
a.       Merupakan kondisi suatu bangsa.
b.      Difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa.
c.       Berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
d.      Ketahanan
 nasional bukan untuk pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG baik dari
 luar maupun dari dalam dan secara langsung atau tak langsung.
4.      Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia 
Adapun asas-asas yang terkandung dalam konsep dan pengertian dari pertahanan nasional yaitu sebagai berikut:
a.       Penyelenggaraan
 ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan 
yang senantiasa terdapat pada setiap saat dalam kehidupan nasional.
b.      Komprehensif-integral
 atau utuh menyeluruh dan terpadu dalam wujud keterpaduan dan kesatuan 
yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan 
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diamana kehidupan ini 
digambarkan dalam Astagatra.
c.       Mawas
 ke dalam dan mawas ke luar. Dengan mawas ke dalam tujuan dari ketahanan
 nasional yaitu menimbulkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan 
nasional itu sendiri berdasarkan kualitas derajat kemandirian bangsa 
untuk memiliki dan mengembangkan daya saing. Sedangkan mawas ke luar 
ketahanan nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan kekuatan 
nasionalnya, menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan 
negara-negara lain.
d.      Kekeluargaan.
 Asas ini mengandung sifat kearifan, gotong royong, tenggang rasa dan 
tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun dalam 
asas ini diakui adanya perbedaan, tetapi perbedaan itu dijaga agar tidak
 terjadi konflik yang saling mnghancurkan, namun dikembangkan secara 
serasi dalam hubungan kemitraan.
5.      Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
 nasional Indonesia yang ada pada dasarnya merupakan kondisi dinamik 
bangsa Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a.       Manunggal. Bersifat sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
b.      Dinamis.
 Tingkat ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat 
meningkat dan menurun tergantung situasi serta kondisi negara itu 
sendiri.
c.       Mandiri.
 Dari sifat manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan 
diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap
 negara lain.
d.      Mengutamakan konsultasi dan kerjasama.
 Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau adu 
kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi dan saling 
menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi 
antagoisme dan konfrontasi.
6.      Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Ketahanan
 nasional merupakan gambaran dari kondisi tata kehidupan nasional dalam 
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek
 dinamis di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu,
 ruang dan lingkungan sehinga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
 sangat kompleks dan sangat sulit dipantau. Tata kehidupan nasional pada
 dasarnya meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial 
(Pancagatra) yang merupakan aspek dinamis. Karenanya konsepsi ketahanan 
nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan 
nasional yaitu:
a.       Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis yang meliputi aspek geografi, kependudukan dan SDA
b.      Aspek
 yang berkaitan dengan sosial atau masyarakat bersifat dinamis yang 
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek 
pertahanan dan keamanan.
7.      Tinjauan Ketahanan Nasional dari Aspek Trigatra
Aspek-aspek Trigatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari ketiga aspek ini yaitu:
a.       Geografi.
Lokasi
 dan posisi geografis suatu negara memberikan gambaran tentang bentuknya
 baik ke dalam dan bentuknya ke luar. Bentuk ke dalam menampakkan corak,
 isi, dan tata susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk ke luar 
menentukan situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik 
antara negara dan linkungannya. Bentuk negara baik ke dalam maupun ke 
luar dalam pengertian geografis selain bermakna sebagai wadah dan ruang 
hidup bagi bangsa yang mendiaminya, sekaligus mempengaruhi wujud ini dan
 kehidupan bangsa, namun sebaliknya kehidupan bangsa dapat mempengaruhi 
lingkungannya.
b.      Penduduk
Penduduk
 adalah orang atau manusia yang mendiami atau bertmpat tinggal di suatu 
tempat atau wilayah. Analisa kependudukan berkaitan dengan masalah 
sosial, ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan, sebagai akibat dari
 adanya perubahan jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas 
penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan yaitu:
1)      Jumlah
 dan komposisi pendudukan yang setiap saat dapat berubah karena 
disebabkan bekerjanya tiga variable utama yaitu: fertilitas, mortalitas 
dan migrasi.
2)      Jumlah
 dan komposisi penduduk dipengaruhi oleh bekerjanya variable demografis.
 Tiap variable juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kemajuan
 IPTEK (contohnya: program KB)
3)      Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dewasa ini pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
·         Laju
 pertumbuhan penduduk disebabkan oleh menurunnya tingkat mortalitas 
dengan pesat dan laju ini akan membawa konsekuensi dalam bentuk aspek 
kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hankam.
·         Persebaran penduduk Indonesia yang tidak merata atau berimbang antara pulau yang satu dengan yang lain.
Jika
 dikaitkan dengan pertahanan nasional laju pertumbuhan penduduk dapat 
memberikan arti yang positif bila dikaitkan dengan kesediaan tenaga 
kerja dan angkatan kerja, hal ini dapat memperkuat ketahanan nasional. 
Tetapi, bila mana pertumbuhan tenaga kerja dan angkatan kerja tidak 
dapat memanfaatkan secara penuh dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi, 
politik, sosial dan hankam. Penyebaran penduduk yang tidak berimbang dan
 proposional dapat memperlemah ketahanan nasional, lebih-lebih bila 
dikaitkan dengan daerah-daerah perbatasan.
c.       Keadaan alam dan sumber kekayaan alam (SDA)
Kekayaan
 alam suatu negara meliputi segala sumber dan potensi alam yang terdapat
 di dirgantara, permukaan bumi laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh
 karena itu, setiap negara berhak untuk memanfaatkan kekayaan alamnya 
berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya asing.
8.      Tinjuan Ketahanan Nasional dari Aspek Pancagatra
Aspek-aspek Pancagatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari kelima aspek ini yaitu:
a.       Gatra ideologi
Ketahanan
 nasional Indonesia dibidang ideologi adalah kondisi dinamik bangsa 
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
 mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala 
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun 
dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan 
kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila 
sebagai ideologi bangsa memiliki lima unsur yaitu sila-sila sebagaimana 
dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Kelima nilai ini merupakan kesatuan
 yang bulat dan utuh, karena masing-masing nilai tidak dapat dipahami 
dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan nilai lainnya. 
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ideologi yaitu sebagai berikut:
1)      Kemajemukan masyarakat Indonesia.
 Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bangsa yang majemuk yang terdiri
 dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, agama dan kepercayaan 
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dengan keragaman ini juga 
memiliki nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Berbagai nilai ini 
tentu dapat memperkaya dan memperkuat kepribadian dan kebudayaan bangsa,
 tetapi perbedaan ini juga akan menimbulkan berbagai konsepsi yang juga 
akan menyebabkan perpecahan bangsa, sehingga perlu ditanamkan nilai 
ketahanan nasional.
2)      Perkembangan dunia.
 Perkembangan dunia yang semakin maju pesat ini akan menimbulkan 
berbagai persaingan antara kekuatan-kekuatan negara besar yang mempunyai
 pengaruh di dunia, antara lain melalui filtrasi ideologi atau 
nilai-nilai setiap negara tersebut.
3)      Kepemimpinan.
 Peranan pemimpin dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila menduduki 
tempat yang sangat penting dan menentukan masyarakat Indonesia. Karena 
masyarakat Indonesia menganut budaya Pathernalisme. Sehingga pemimpin 
yang berperilaku mencerminkan nilai-nilai Pancasila sangat berpengaruh 
besar terhadap masyarakat lingkungannya.
4)      Pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional Indonesia.
b.      Gatra politik 
Ketahanan
 nasional di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa 
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
 mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala 
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun 
dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan 
kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Indonesia. 
Sistem
 politik menentukan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan 
bernegara diproses atau terproses dalam tatanan supra dan infra struktur
 politik. Sistem politik yang mencakup supra struktur politik yaitu: 
lembaga atau badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, badan 
pengawasan dan badan pertimbangan. Sedangkan yang termasuk infra 
struktur meliputi partai politik, golongan kepentingan dan kelompok 
penekan. Disamping itu, kultur politik dan proses politik berpengaruh 
dalam kehidupan politik. Kultur politik adalah bagaimana kehidupan 
politik diatur, ditentukan dan dilaksanakan. Kultur politik adalah 
mekanisme yang menentukan dan mengatur bagaimana keputusan politik atau 
kebijaksanaan umum ditentukan.
c.       Gatra ekonomi
Ketahanan
 nasional Indonesia dibidang ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik 
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung 
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan 
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang 
dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang 
membahayakan kelangsungan kehidup ekonomi bangsa dan negara Indonesia. 
Adanya perbedaan pada aspek alamiah dan sosial yang dimiliki oleh 
masing-masing negar telah menimbulkan kondisi, situasi serta akibat yang
 berbeda terhadap kehidupan ekonomi suatu negara. Adapun faktor 
eksternal dan internal yang secara subyektif berpengaruh yaitu:
1)      Sifat keterbukaan ekonomi. Sistem
 ekonomi yang dianut oleh suatu negara akan bercorak terhadap kehidupan 
ekonomi negara tersebut. selain itu sistem ekonomi ini juga sangat 
dipengaruhi oleh ideologi negara tersebut.
2)      Struktur ekonomi. Struktur
 ekonomi suatu negara akan menentukan sampai seberapa jauh negara 
tersebut mampu menghadapi pengaruh yang timbul baik dari dalam maupun 
dari luar negeri.
3)      Potensi dan pengelolaan SDA. Negara
 dengan potensi SDA yang beraneka ragam akan mampu menghadapi ATHG yang 
ditambah dengan kemampuan untuk mengelola SDA ini yang didukung dengan 
potensi dari sumber daya yang lain seperti SDM, modal, dan teknologi 
yang maju.
4)      Potensi dan pengelolaan SDM. Sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai nilai yang positif bagi pembinaan dan pengembangan ketahanan nasional.
5)      Teknologi. Kemajuan
 teknologi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi suatu negara 
tersebut. namun kemajuan ini juga akan menimbulkan kerawanan, karena 
ketergantungan yang besar terhadap teknologi dari luar karena kurangnya 
kemampuan menguasai teknologi yang diperlukan serta pemanfaatannya 
(penggunaan teknologi maju oleh negara berkembang).
6)      Birokrasi dan sikap masyrakat. Sistem
 birokrasi yang baik akan memberikan dampak yang baik pula terhadap 
kondisi kehidupan ekonomi, karena mampu menciptakan iklim yang sehat dan
 dinamis. Atau sebaliknya.
7)      Manajemen. Penerapan
 manajemen yang tepat dan memadai akan sangat berpengaruh terhadap 
kegiatan ekonomi dimana tujuannya untuk meningkatkan produktivas dan 
mutu produksi barang dan jasa.
8)      Infrastruktur. Infrastruktur ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran arus barang dan jasa.
9)      Hubungan ekonomi luar negeri. Jalinan
 antara suatu negara dengan negara yang lain akan memberikan pengaruh 
perekonomian terhadap negara tersebut, misalnya dalam bidang 
perdagangan.
10)  Diversifikasi pemasaran. Peningkatan produksi
 akan berarti jika pemasaranya dilakukan baik ke dalam maupun ke luar 
negeri, pemasaran ini akan menimbulkan persaingan sehingga diperlukannya
 diversifikasi pemasaran barang dan jasa.
d.      Gatra sosial budaya.
Ketahanan
 nasional Indonesia dibidang sosial budaya adalah kondisi dinamik bangsa
 Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung 
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan 
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang 
dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang 
membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya bangsa dan negara 
Indonesia. Kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Indonesia adalah 
kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang 
dijiwai oleh falsafah Pancasila. Faktor-faktor yang mempengaruhi 
ketahanan keamanan di bidang sosial budaya dapat bersumber dari 
aspek-aspek lain dari luar sosial budaya. Faktor-faktor tersebut yaitu:
1)      Agama. Dalam
 negara Pancasila peranan agama sangat besar, dimana setiap umat 
beragama diakui sepenuhnya akan haknya untuk memeluk agamanya dan 
menjalaninya sesuai kepercayaanya. Denga ini maka masyarakat dan negara 
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 akan bertambah kuat.
2)      Tradisi. Nilai-nilai,
 norma, dan lembaga-lembaga yang terkandung dalam tradisi di setiap 
masyarakat akan sangat mempengaruhi ketahanan nasional Indonesia di 
bidang sosial budaya. Hal ini juga tergantung pada tolak tradisi pada 
ukuran dari pengejawatahan nilai-nilai luhur dalam falsafah dan ideologi
 Pancasila dan UUD 1945.
3)      Pendidikan, IPTEK. Pendidikan
 berfungsi mengembangkan tingkah laku dalam wujud nyata nilai-nilai 
falsafah Pancasila dan juga berfungsi mengembangkan nilai-nilai lain 
yang menunjang. Pendidikan juga dapat merubah dan meniadakan nilai-nilai
 sosial budaya yang kurang atau tidak menunjang dalam ketahanan nasional
 di bidang sosial budaya. Sejalan dengan itu, pengembangan dan penerapan
 IPTEK akan sangat berpengaruh juga baik itu bersifat positif atau 
negatif.
e.       Gatra pertahanan keamanan
Ketahanan
 pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi 
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan 
memelihara stabilitas pertahanan keamanan yang dinamis, mengamankan 
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan 
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Faktor-faktor 
yang mempengaruhi ketahanan pertahanan nasional yaitu:
1)      Doktrin. Doktrin
 Hankam merupakan asas dan pedoman perwujudan sistem pertahanan keamanan
 dengan perbidangan dari berbagai masalah yang timbul.
2)      Wawasan Nasional.  Wawasan yang dianaut di doktrin pertahanan keamanan adalah wawasan nasional dari negara yang bersangkutan.
3)      Sistem Pertahanan Keamanan. Untuk
 mewujudkan itu maka diperlukannya suatu sistem yang mampu untuk 
menumbuhkan dan meningkatkan daya tangkal jika terjadi sesuatu. Sistem 
pertahanan ini berupa perpaduan serasi antar sistek dan sissos yang 
bersumber pada falsafah hidup bangsa, ideologi negara dan perjuangan 
bangsa agar dapat dimanfaatkan secara ampuh dan cocok disamping 
pengunaan sistek.
4)      Geografi. Kondisi geografi suatu negara juga sangat diperlukan guna memenuhi kekuatan pertahanan keamanan yang baik.
5)      Manusia.
 Manusia yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat, motivator, 
disiplin, etos kerja serta jiwa kejuangan merupakan faktor yang sangat 
menentukan.
6)      Kesemestaan upaya pertahanan keamanan. Sifat kesemestaan ditentukan oleh falsafah bangsa dan ideologi negara sebagai landasan indiil nasional. 
7)      Pendidikan pendahuluan bela negara.
 Pertahanan keamanan diproyeksikan maksimal kepada perang rakyat 
sehingga diperlukan pendidikan yang memiliki misi bela negara dalam 
lembaga pendidikan nasional.
8)      Materiil.
 Pengunaan segala alat-alat, pendidikan, sistem pertahanan sangat 
memerlukan material yang tidak sedikit. Sehingga materiil itu sangat 
diperlukan sekali guna menunjang hal diatas.
9)      Ilmu pengertahuan dan teknologi. Penguasaan IPTEK sangat diperlukan guna menghubungkan dengan peralatan pertahanan keamanan tersebut.
10)  Manajemen.
 Kemampuan dan keterampilan manajemen di semua jenjang kepemimpinan 
sangat penting terutama berkaitan dengan kordinasi, sinkronasi, 
intergrasi.  
9.      Hubungan Antar Gatra
Delapan
 aspek yang berhubungan dalam konsep ketahanan nasional ini saling 
berkaitan secara utuh menyeluruh. Hubungan tata laku masyarakat dan 
merupakan suatu sistem kehidupan nasional. Hubungan antar gatra baik 
Trigatra maupun Pancagatra merupakan hubungan timbale balik yang erat 
dan kait mengait secara menyeluruh dalam arti saling mempengaruhi dan 
ketergantungan yang serasi dan seimbang. Dengan demikian maka perubahan 
di salah satu gatra akan mempengaruhi terhadap gatra lainnya. Dalam 
rangka mencapai tujuan nasional dengan peningkatan ketahanan nasional, 
maka setiap gatra memberikan kontribusi tertentu dari gatra-gatra yang 
lain secara terintergrasi. Hubungan antara Trigatra dengan Pancagatra 
yaitu sebagai berikut:
a.       Ketahanan
 nasional pada hakekatnya bergantung pada kemampuan dan keuletan bangsa 
dan negara dalam memanfaatkan aspek alamiah sebagi dasar penyelenggaraan
 kehidupan di segala bidang.
b.      Ketahanan
 nasional adalah suatu penegrtian holistik, dimana terdapat saling 
hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional.
c.       Kelemahan pada salah satu aspek berakibat kelemahan pada bidang lain dan berpengaruh kepada kondisi keseluruhan.
d.      Ketahanan
 nasional bukan merupakan kondisi hasil penjumlahan dari ketahanan 
bidang disegenap gatranya, melainkan merupakan resltante keterkaitan 
yang intergratif dari kondisi-kondisi kehidupan bangsa di bidang 
ideologi, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
10.  Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Ketahanan
 nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi pengaturan dan 
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. 
Kesejahteraan yang hnedak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan 
bangsa menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi 
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata baik rohani maupun 
jasmaniah. Sedangkan keamanan yang hendak dicapai dapat digambarkan 
sebagai kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap 
ATHG, baik dari dalam maupun luar.
Penyelenggaraan
 ketahanan nasional menggunakan pedekatan kesejahteraan dan keamanan itu
 ada pada setiap saat dalam kehidupan nasional dan tergantung dari 
kondisi yang dihadapi pada suatu saat (nasional dan internasional) 
sehingga pada suatu saat titik beratnya bisa kepada keamanan, namun 
didukung oleh kesejahteraan. Dengan demikian kedua pendekatan tersebut 
merupakan dua hal yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
 

dan sedikit : Imlementasi wawasan nusantara nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan nasional.
ReplyDelete